
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas terhadap kadernnya di DPR RI yang telah mencederai perasaan rakyat Indonesia. Kedua partai itu mencopot kadernya dari jabatan di DPR RI.
Dari PAN, partai tersebut menonaktifkan dua anggota legislatifnya yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utana atau Uya Kuya. Keduanya dinilai menantang kritikan masyarakat soal sikapnya berjoget ria di DPR RI, termasuk pernyataannya terkait tunjangan anggota dewan.
Penonaktifan keduanya tertuang dala surat DPP PAN yang ditandatangani ketum partai mereka Zulkifli Hasan atau Zulhas. "Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," demikian petikan surat yang dikonfirmasi Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi, Minggu (31/8).
Terkait kondisi yang terjadi saat ini, PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada Presiden RI Prabowo Subianto menyelesaikan persoalan bangsa.
"Secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," demikian pernyataan PAN.
Sebelumnya, Partai NasDem lebih dahulu mengumumkan penonaktifan legislator DPR RI atas nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
NasDem beralasan beberapa legislator menyampaikan pernyataan yang mencederai perasaan rakyat, sehingga parpol membuat kebijakan menonaktifkan Sahroni dan Nafa.
Keputusan tersebut diungkapkan setelah terbit surat yang ditandatangani Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. Sekjen NasDem Hermawi Taslim telah mengonfirmasi bahwa DPP NasDem menerbitkan surat terkait penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: