Toyota Harap Pemerintah Evaluasi Kenaikan Rencana PPN 12 Persen 2025

3 weeks ago 10

CNN Indonesia

Jumat, 25 Okt 2024 10:30 WIB

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan. Ilustrasi. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen mulai 2025 akan membebani masyarakat. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya, periode deflasi yang telah berlangsung selama lima bulan berturut-turut disertai penurunan daya beli masyarakat mulai sangat memengaruhi pasar otomotif nasional

"Jadi kita berharap semua tahan diri, pemerintah tahan diri janganlah dinaikkan PPN, kalau bisa ditangguhkan," kata Wakil Presiden Direktur PT TMMIN Bob Azam saat ditemui di Jakarta Selasa (23/10) malam.

Di satu sisi, Bob juga mengimbau para pengusaha untuk tidak menaikkan harga jual kendaraan. Jika dipaksa harga naik justru akan membebani konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam UU HPP disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku pada 1 April 2022 lalu, dan kembali dinaikkan 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

Kendati demikian, UU HPP juga memberikan ruang untuk mengubah PPN menjadi paling rendah 5 persen dan maksimal 15 persen.

Pemerintah menargetkan untuk meningkatkan pendapatan negara sebesar 6,4 persen pada tahun depan, yakni menjadi Rp2.996,9 triliun. Dari jumlah itu, Rp2.490,9 triliun di antaranya berasal dari penerimaan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sudah memberikan sinyal kenaikan PPN hingga 12 persen.

"Sudah disampaikan di dalam kabinet, presiden terpilih maupun presiden sekarang sangat menyadari mengenai UU HPP itu," ucap Sri Mulyani.

Kenaikan tarif PPN dinilai akan memengaruhi daya beli masyarakat, terutama beberapa barang yang saat ini dikenakan tarif PPN mulai dari barang konsumsi, barang industri hingga barang-barang lain seperti properti, alat-alat elektronik hingga kendaraan.

Menurut Bob, kenaikan PPN sah-sah saja, namun harus terukur melihat situasi pasar.

"Naik boleh, tapi harus terukur gitu loh. Jangan sampai justru menambah beban dan ujungnya kenaikan harga yang menyebabkan ekonomi kita lebih masuk ke jurang stagflasi," ucap Bob.

Target penjualan mobil 2024 direvisi

Tanpa kenaikan PPN target penjualan mobil direvisi oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo)

Yohannes Nangoi selalu Ketua Umum Gaikindo mengatakan telah merevisi target penjualan mobil baru dari 1,1 juta unit menjadi 850 ribu unit tahun ini.

"Target tahun ini saya targetkan cuma 850 ribu unit, dari 1 juta turun ke 850 ribu unit," tutur Nangoi menurut pernyataan Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (24/10).

[Gambas:Video CNN]

(rac/mik)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi