4 Musisi Indonesia Bebaskan Lagunya Dinyanyikan Orang Saat Kisruh Royalti Memanas / Foto: Freepik
Jakarta, Insertlive -
Kekisruhan mengenai izin menyanyikan lagu dan persoalan royalti masih menjadi topik perbincangan hangat di industri musik Tanah Air.
Perselisihan antar pihak bahkan sampai melibatkan pelaporan ke kepolisian hingga gugatan hukum. Namun, di tengah situasi yang memanas, sejumlah musisi memilih untuk mengambil langkah berbeda.
Alih-alih mempermasalahkan izin atau menagih royalti, empat musisi Tanah Air ini justru dengan terbuka mengizinkan siapa saja untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaan mereka.
Berikut daftar musisi yang memilih langkah damai dalam menyikapi persoalan royalti:
IKUTI QUIZ
1. Charly van Houten
Mantan vokalis ST12, Charly van Houten, menyampaikan melalui akun Instagram-nya bahwa seluruh lagunya boleh dinyanyikan siapa pun, tanpa perlu membayar royalti.
"Daripada mumet... Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku," tulis Charly.
Ia juga mengimbau semua pihak agar menyelesaikan persoalan royalti dengan kepala dingin dan tanpa keributan.
"Semua milik TUHAN," tambahnya.
2. Rian D'MASIV
Vokalis D'MASIV, Rian Ekky Pradipta, juga membolehkan siapa saja menyanyikan lagu-lagunya, namun dengan ketentuan tertentu.
Melalui platform X, ia menjelaskan bahwa para musisi dan penyanyi bebas membawakan lagunya, namun promotor atau event organizer (EO) tetap wajib membayar royalti melalui lembaga yang berwenang.
"Biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya... Aamiin," tulis Rian.
3. Rhoma Irama
Raja dangdut Indonesia, Rhoma Irama, memberikan izin penuh bagi siapa saja yang ingin menyanyikan lagunya tanpa harus membayar royalti.
"Silakan sepuas-puasnya nyanyiin lagu saya, sampai serak-serak, gak usah bayar. Hak eksklusif saya, kan," kata Rhoma.
4. Ariel NOAH
Ariel, vokalis band NOAH, juga memperbolehkan lagunya dibawakan tanpa izin langsung. Meski demikian, ia menekankan pentingnya tetap membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Ariel menilai sistem direct licensing atau perizinan langsung dari pencipta lagu belum cocok diterapkan secara luas di Indonesia.
Keputusan empat musisi tersebut menjadi sorotan publik, terutama di tengah memanasnya isu royalti yang melibatkan sejumlah nama besar di industri musik nasional.
(ikh/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading LoadingBACA JUGA
detikNetwork