CNN Indonesia
Rabu, 08 Jan 2025 19:25 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Komite Banding (Komding) PSSI menerima seluruhnya nota banding PSM Makassar atas putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Kepastian tersebut disampaikan manajemen PSM melalui media sosial Instagram, Rabu (8/1). Putusan Komding itu tertuang dalam surat bernomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA 1/I/2025.
"Sanksi Komdis PSSI No. 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024, secara sah telah dibatalkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komite Banding PSSI."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inti dari surat Komding PSSI tersebut adalah menerima banding, dengan bunyi: "Menerima Permohonan Banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar seluruhnya."
Juku Eja, julukan PSM, mengajukan banding karena Komdis PSSI memberi sanksi kalah dengan skor 0-3 dan pengurangan tiga poin dalam pertandingan melawan Barito Putera.
Dalam pertandingan pada 22 Desember tersebut PSM sempat tampil dengan 12 pemain. Itu terjadi pada detik-detik akhir masa injury time babak kedua.
Pertandingan itu berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan PSM. Seusai laga sempat terjadi kericuhan karena PSM dibiarkan wasit tampil dengan 12 pemain.
Peristiwa itu lantas dibawa ke sidang Komdis PSSI. Komdis lantas memberi putusan yang dianggap merugikan PSM sehingga dengan terpaksa mengajukan banding.
Manajemen PSM menilai tidak ada kesengajaan dari pihak mereka untuk tampil dengan 12 pemain. Insiden ini, menurut PSM, terjadi karena kelalaian perangkat pertandingan.
Wasit cadangan dalam pertandingan tersebut, Muhammad Iqballuddin juga mengaku lalai dalam menjalankan prosedur pergantian pemain. Ia meminta maaf atas insiden tersebut.
(abs/jal)