
FAJAR.CO.ID, MATARAM -- Kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi yang diduga dilakukan atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra cukup menyita perhatian publik.
Elite politik di senayan bahkan mendesak aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut, agar profesional dan transparan untuk mengungkap peristiwa keji yang berujung pembunuhan itu.
Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kasus pembunuhan itu diduga masalah perempuan yang dibawa serta dalam rombongan saat liburan.
Brigadir Nurhadi dikabarkan melakukan rayuan terhadap Melanie Putri, perempuan yang dibawa oleh Ipda Haris untuk ikut dalam liburan singkat di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat menyampaikan bahwa rayuan Nurhadi terhadap Melanie sudah dibenarkan oleh saksi yang berada di lokasi kejadian. Yakni saksi Misri Puspita Sari, teman perempuan Kompol Yogi.
”Ada peristiwa almarhum mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP,” ungkap Syarif.
Pengacara Misri Puspita Sari, Yan Mangandar Putra pun membenarkan latar belakang pembunuhan itu. Menurut Yan, kliennya sempat melihat Brigadir Nurhadi mencium Melanie.
Meski peristiwa itu terjadi di tengah kondisi kurang kesadaran akibat narkoba dan obat terlarang, Misri sempat mengingatkan Nurhadi. Bahwa Melanie dibawa oleh Haris.
”Saat semua mengalami kondisi kurang sadar, Misri sempat melihat Nurhadi mendekati sampai menciumi Melanie Putri di atas kolam. Misri menegur Nurhadi dengan mengatakan jangan begitu, itu cewek abangmu,” terang Yan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: