BTID Ungkap Alasan 'Pagari Laut' di Serangan Bali

9 hours ago 1

Denpasar, CNN Indonesia --

Komisaris Utama PT. Bali Turtle Island Development (BTID) Tantowi Yahya merespons tuduhan perusahaannya telah membatasi ruang gerak nelayan di Pulau Serangan dengan memasang pelampung di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali.

Tantowi Yahya mengatakan pembatasan itu dilakukan murni untuk pengamanan. Ia mengatakan sebelum pembatasan dilakukan, wilayah laguna itu pernah terjadi penimbunan BBM liar atau ilegal.

"Kalau pelampung itu, kalau dari aspek kita investor perusahaan itu kan pengamanan. Karena kita punya pengalaman sebelumnya, bahwa di laguna itu pernah ada penumpukan BBM liar ditaruh di sana karena tersembunyi," kata Tantowi di UID Campus, Serangan, Denpasar, Kamis (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya petugas tidak bisa menjaga 24 jam di sana. Sehingga perusahaan harus memberikan pembatas sehingga tidak ada lagi kasus serupa.

Tetapi kalau hal tersebut dipermasalahkan, pihaknya tentu akan membawa ke dalam rapat manajemen di PT BTID.

"Petugas kami kan tidak bisa 24 jam di situ yang dijaga oleh security, di daerah akses masuk tapi di luar-luar itu tidak. Itu kan pengamanan sebenarnya agar supaya tidak ada lagi kasus serupa," ujarnya.

"Bahkan nanti lebih seram lagi. Misalnya narkoba dan produk-produk lain yang diharamkan oleh peraturan perundangan-undangan kita dan tanggung jawab di kita. Karena ini dipermasalahkan dan dianggap sebagai penghalang iya kami akan bawa ke dalam rapat," lanjutnya.

Masyarakat di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan mengaku dibatasi untuk masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali. Mereka juga merasa dibatasi untuk melaut jika melewati kawasan KEK Kura-kura.

Keluhan tersebut, disampaikan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI I Nyoman Adi Wiryatama Anggota DPR RI I Nyoman Parta dan Ni Luh Djelantik anggota
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat menemui masyarakat di Pulau Serangan, Denpasar, pada Kamis (30/1).

Anggota DPR RI I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan hari ini pihaknya menampung aspirasi masyarakat Kelurahan Serangan dan pihaknya mengaku prihatin.

"Kita hari ini menampung aspirasi masyarakat, di mana masyarakat kita yang tinggal di sini ada keberatan karena melintasi kawasan kalau mereka-mereka mau ke laut," kata Adi.

"Kita juga prihatin, mereka-mereka lahir di sini, hidup besar di sini, dan akan mati pun di sini. Kalau kawasan (KEK Kura-kura ) terlalu curiga dengan mereka sangatlah tidak beralasan, karena mereka lahir di sini, dan bertanggung jawab pada daerahnya dan tidak mungkin akan merusak daerahnya, saya yakin itu," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kedatangannya di Kelurahan Serangan untuk mencarikan solusi agar warga terutama nelayan di Kelurahan Serangan tidak diperlakukan seperti itu.

"Kita datang ke sini untuk mencarikan solusi, agar mereka tidak diperlakukan seperti itu di isolasi, tidak bisa keluar melaut sebagai mana mestinya. Sebenarnya, masalahnya sangat simpel tapi kalau masalah yang simpel ini tidak kita kerjakan, menimbulkan masalah yang besar, kita malu," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa ke depannya perlu menjaga bersama dan siapapun yang datang ke ke Serangan untuk mencari makam dan hidup di sini harus bertanggung jawab.

[Gambas:Video CNN]

"Kita bertanggung jawab keamanan dan kenyamanan kita bersama di sini. Dan saya langsung, kalau tidak selesai hari ini kita akan langsung ke Komisi IV, kebetulan saya yang membidangi di sana dan kalau (tidak ) selesai di sini mungkin kita akan sampai ke presiden. Saya yakin dan percaya pengusaha juga sadar, masyarakat lebih sadar lagi, kita jaga kedamaian ini bersama," ujarnya.

Pihaknya juga merespons PT Bali Turtle Island Development selaku pengelola KEK Kura-Kura Bali yang diduga memagari laut kawasan Pulau Serangan, Denpasar, dengan pembatasan berbentuk pelampung berwarna putih.

Pihaknya menegaskan akan menghilangkan  pagar pelampung tersebut.

"Itu juga termasuk salah satu yang kita amati, kita akan hilangkan itu," ujarnya.

Sementara, Anggota DPR RI asal Bali I Nyoman Parta juga mengatakan segala hal yang menghalangi para nelayan untuk melaut harus dicabut.

"Segala hal yang menghalangi nelayan masuk ke laut harus dicabut dan prinsipnya sampai kapanpun laut menjadi ruang publik yang tidak tidak bisa ditawar-tawar," ujarnya.

Soal dugaan PT Bali Turtle Island Development selaku pengelola KEK Kura-Kura Bali yang diduga memagari laut kawasan Pulau Serangan dengan menggunakan pembatasan berbentuk pelampung berwarna putih juga viral di media sosial. 

(kdf/agt)

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi