Jakarta, CNN Indonesia --
Chuck Putranto yang pernah terlibat kasus pembunuhan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapat jabatan baru di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pangkat Chuck pun telah naik dari semula Komisaris Polisi (Kompol) saat masih jadi anak buah Ferdy Sambo kala pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022 silam, kini dia berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Chuck naik pangkat setelah menjalani demosi setahun pada 1 Agustus 2024. Lewat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP./2024, Chuck Putranto pun dimutasi dari pamen di Lemdiklat Polri ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Polda Metro Jaya, Chuck menjabat Kabagbinopsnal Ditbinmas.
Dan, kini berdasarkan Telegram Nomor ST/1/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025, perwira kelahiran Toraja itu dimutasi ke Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia menggantikan AKBP Indra S Tarigan.
Dalam TR tersebut, jabatan Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya yang ditinggal Chuck kini dipegang Indra S Tarigan. Dengan kata lain, dua pamen itu--Chuck dan Indra--bertukar posisi jabatan di Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, Chuck pernah terlibat perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, 8 Juli 2022. Saat itu, ia merusak dan menghilangkan CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Chuck satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan penjara.
Chuck Putranto juga sempat dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) oleh kepolisian. Ia dinilai melanggar etik karena menghalangi proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Meski demikian, hukuman itu dibatalkan setelah Chuck banding. Ia hanya dijatuhi hukuman demosi setahun dan tetap menjadi anggota Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan alasan Chuck Putranto serta sejumlah polisi yang terlibat kasus Sambo mendapat kenaikan pangkat dan jabatan.
"Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward (penghargaan) maupun punishment (hukuman) berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi," ucap Sandi kepada wartawan di Gedung PTIK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Kompilasi para tersangka kasus pembunuhan brigadir J & Obstruction of Justice yang didalangi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (Antara Foto)
Dan berikut daftar lengkap mutasi perwira polisi di lingkungan Polda Metro Jaya berdasarkan telegram nomor ST/1628/VIII/KEP./2024.
TR tersebut berisi mutasi dan rotasi terhadap 32 perwira menengah dan perwira pertama. Secara rinci, 16 anggota berpangkat AKBP, enam berpangkat Kompol, empat berpangkat AKP, dua berpangkat Iptu dan empat berpangkat Ipda.
Berdasarkan TR itu, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon diangkat sebagai Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya. Ia dipindah dari Div TIK Polri.
AKBP Benny Cahyadi diangkat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Utara. Ia menggantikan AKBP Hady Saputra yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka evaluasi kinerja.
Kemudian, AKBP Gunawan diangkat sebagai Kepala SPKT Polda Metro Jaya. Ia menggantikan AKBP Arfan Zulfan yang diangkat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
AKBP Andri Kurniawan diangkat sebagai Kasatresnarkoba Polres Jakarta Selatan. Sebelumnya, Ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
AKP Aldo Primananda Putra diangkat sebagai PS Kasi Sim Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kompol Reza Rahandhi diangkat sebagai Kapolsek Menteng. Ia menggantikan Kompol Bayu Marfiando yang diangkat sebagai Analis Kebijakan Polres Jakpus.
Lalu, Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indra S Tarigan diangkat sebagai Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya.
AKBP Chuck Putranto menggantikan posisi AKBP Indra S Tarigan sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya
AKBP Resa Fiardi Marabessy diangkat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya
AKBP Abdul Rahim diangkat sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Lalu, AKBP Noor Megantara kini menjabat sebagai Kasubdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(dhf/kid)