Dokpol Polda Sulsel: Korban Kebakaran DPRD Makassar Alami Luka Bakar 99 Persen

11 hours ago 2

Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, AKBP dr Evis (kiri)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Sulsel mengungkap kondisi mengenaskan korban tewas dalam peristiwa kebakaran Kantor DPRD Kota Makassar, Sabtu (30/8/2025) kemarin.

Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, AKBP dr Evis, menjelaskan proses evakuasi dan pemeriksaan jenazah yang dilakukan sejak dini hari.

“Kami mewakili Kabid Dokkes, pada Sabtu tim Kedokteran Forensik menerima jenazah yang dievakuasi dari TKP oleh ambulans BPBD Kota Makassar sekitar pukul 00.48 Wita,” ujar Evis kepada awak media, Sabtu (30/8/2025) malam.

Dikatakan Evis, jenazah pertama diterima pukul 00.48 Wita, sementara jenazah kedua pukul 02.45 Wita.

Rekonsiliasi dilakukan pukul 04.10 Wita di kamar jenazah RS Bhayangkara Makassar. Pemeriksaan dilakukan oleh dr Denny, spesialis Forensik.

“Hasil pemeriksaan, jenazah pertama teridentifikasi atas nama Sarinawti (25), staf DPRD Kota Makassar, asal Bone. Jenazah kedua atas nama Muh Akbar Basri alias Abay (26), Humas Fotografer DPRD Makassar,” jelas Evis.

Ia mengungkapkan bahwa kedua korban mengalami luka bakar sangat parah.

“Ditemukan luka bakar derajat tiga dengan luas 90 sampai 99 persen. Sebagian kulit ari terbakar habis,” ungkapnya.

Selain itu, tim forensik juga menemukan tanda-tanda korban mengalami mati lemas.

“Ada sisa pembakaran di bagian hidung dan mulut, menunjukkan korban sempat menghirup asap panas,” tambahnya.

Evis bilang, pihaknya juga mengonfirmasi adanya korban ketiga yang dievakuasi ke RS Grestelina Makassar.

“Kami koordinasi dengan RS Grestelina Makassar, korban atas nama Syaiful Akbar (43), Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, dinyatakan meninggal setelah dievakuasi,” tandasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi