Duduk Perkara Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran Sulaiman kepada Tempo

6 hours ago 3
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Perseteruan antara Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan PT Tempo Inti Media Tbk terus bergulir di meja hijau.

Amran resmi melayangkan gugatanPerbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Tempo terkait pemberitaan berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang diunggah di akun media sosial X dan Instagram Tempo.co pada edisi 16 Mei 2025.

Dalam dokumen gugatan yang diperoleh, Amran menunjuk Chandra Muliawan sebagai kuasa hukumnya.

Ia menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang karena poster dan motion graphic yang ditampilkan tidak menggambarkan isi artikel sebenarnya yang berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah.”

"Tidak ada narasi atau kutipan yang relevan dengan judul tersebut. Berita Tempo sangat menghakimi dan mencederai rasa keadilan karena tidak didukung data dan fakta,” kata Chandra dalam dokumen gugatan tersebut.

Ia juga menuding Tempo memiliki itikad tidak baik dengan menulis narasi yang dinilai menyudutkan Kementerian Pertanian dan Bulog.

Menurutnya, pernyataan dalam artikel yang menyebut “Kementerian Pertanian mengklaim cadangan beras berlimpah namun kualitasnya buruk” tidak memiliki dasar yang kuat.

Masalah ini sebelumnya telah diproses di Dewan Pers. Lembaga tersebut mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) yang menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 karena tidak akurat dan melebih-lebihkan, serta Pasal 3 karena mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.

Namun, dalam gugatannya, Amran menilai pihak Tempo tidak sepenuhnya menjalankan rekomendasi Dewan Pers.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi