Fakta-fakta Kanit Reskrim dan Banpol Aniaya Pelajar Berujung Maut

4 days ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Sumatera Utara menetapkan eks Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Ipda Akhmad Efendi (AF), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan remaja bernama Pandu Brata Siregar (18) hingga tewas.

Selain itu, ada dua bantuan polisi (Banpol) Polsek Simpang Empat yang juga menjadi tersangka yakni Dimas Adrianto Pratama (DAP) dan Yudi Siswoyo (YS).

Kasus penganiayaan remaja hingga berujung kematian itu sebelumnya sempat dibantah Polres Asahan. Namun, setelah Polda Sumut melakukan penyelidikan akhirnya diyakini Pandu tewas usai dianiaya eks Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Akhmad Efendi dan dua petugas bantuan polisi (banpol).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan motif para pelaku menganiaya korban karena kesal korban dan teman-temannya melarikan diri saat akan diamankan. Selain itu, pelaku juga kesal karena teman korban sempat meludahi pelaku.

"(Motifnya) pelaku merasa kesal dan emosi dikarenakan sewaktu dalam pengejaran, korban bersama temannya mencoba melarikan diri. Lalu, sewaktu dalam pengejaran, teman korban ada melakukan perlawanan kepada pelaku dengan cara meludahi dan juga menendang pelaku," kata Sumaryono, Rabu (19/3).

Mengutip dari detikSumut, berdasarkan hasil penyelidikan Ipda Akhmad Efendi sempat ingin menutup-nutupi kasus penganiayaan itu.

"Betul, seperti itu (ingin menutup-nutupi)," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar.

Ghulam mengatakan  Akhmad sempat menyuruh dua tersangka lainnya untuk tidak mengakui adanya penganiayaan itu. Dua tersangka lainnya itu merupakan bantuan polisi (Banpol) Polsek Simpang Empat. Keduanya, yakni Dimas Adrianto Pratama (DAP) dan Yudi Siswoyo (YS).

"Iya, betul (sempat di-briefing untuk tidak mengakui)," jelasnya.

Patroli balap liar

Sumaryono mengatakan kejadian itu berawal pada Sabtu (8/3) sekira pukul 23.45 WIB saat petugas Banpol melakukan patroli pengawasan balap liar.

Saat itu, pelaku yakni Banpol Dimas menuju ke samping Pabrik Sintong Abadi Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, dengan mengendarai sepeda motor.

"DAP ini datang untuk memantau apakah ada kegiatan balap liar dan di lokasi tersebut hanya ada kerumunan orang. Di lokasi itu, ada korban bersama teman-temannya," jelasnya.

Lalu, pada Minggu (9/3) sekira pukul 00.30 WIB, sejumlah personel Simpang Empat tiba di lokasi untuk membubarkan kerumunan itu. Setelah itu, pelaku Dimas melihat ada lima orang yang menaiki satu sepeda motor pergi melarikan diri. Satu dari lima orang tersebut adalah korban Pandu.

Pelaku Dimas pun mengejar kelima orang tersebut. Lalu, belakangan pelaku Banpol Yudi dan Ipda Akhmad datang dengan berboncengan sepeda motor mengejar rombongan korban.

Pada saat mengejar sepeda motor yang membawa korban itu, pelaku Dimas sempat berulang kali menendang ke arah sepeda motor korban. Lalu, salah seorang rekan korban pun melompat dan kabur.

Sementara korban berhasil dilumpuhkan Dimas dengan cara membanting.

"Korban berhasil ditangkap oleh DAP dengan cara membanting korban, sehingga korban telentang dan bagian kepalanya terbentur di atas tanah," jelasnya.

Modus penganiayaan, todong senpi

Setelah itu, Dimas menginjak perut korban sebanyak dua kali menggunakan kaki kanannya. Pada saat yang bersamaan, pelaku menekan perut korban menggunakan dengkulnya.

Selain itu, Dimas juga memukul wajah korban sebanyak tiga kali menggunakan tangannya dan memiting leher korban sambil kembali memukul wajahnya sebanyak dua kali.

Tak lama kemudian, kata Sumaryono, Ipda Akhmad datang dan langsung menendang korban menggunakan lutut yang mengenai bagian perut korban.

Kemudian, pelaku Akhmad menyuruh korban untuk duduk lalu menodongkan senjata api ke arah korban.

"Pelaku AE menyuruh korban duduk dan pelaku AE ada menodongkan senjata api ke korban," kata Sumaryono.

Usai kejadian itu, pelaku Dimas menaikkan korban ke atas sepeda motornya. Lalu, korban dipindahkan ke mobil patroli Polsek Simpang Empat untuk dibawa ke polsek.

Setibanya di polsek, korban sempat dibawa ke Puskesmas Simpang Empat karena bagian pelipisnya terluka. Setelah itu, korban kembali dibawa ke polsek untuk tes urine.

Sekira pukul 13.30 WIB, pada akhir pekan tersebut, korban dijemput keluarganya ke polsek dan dibawa pulang ke rumah kerabat di Sei Lama. Namun, setelah itu korban meminta dibawa pulang ke kosnya di Jalan Durian, Kisaran Timur.

Namun, pada Senin (10/3) pagi, korban dilarikan ke IGD RSUD Kisaran. Dan dari hasil pengecekan, dokter menyarankan korban untuk melakukan rontgen dan pemeriksaan darah. Namun, pada Senin sore, pukul 16.30 WIB, korban meninggal dunia.

"Sekira pukul 16.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD, dugaan (dokter) akibat sesak napas di bagian dada dan keram pada perut tersebut," kata Sumaryono.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi