Google Uji Coba Centang Biru di Pencarian, Bantu Hindari Situs Palsu

1 month ago 13

CNN Indonesia

Selasa, 08 Okt 2024 09:15 WIB

Google tengah menguji coba fitur centang biru pada platform pencarian yang memungkinkan pengguna menghindari situs palsu. Ilustrasi. Google tengah menguji coba fitur centang biru pada platform pencarian yang memungkinkan pengguna menghindari situs palsu. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Google tengah menguji coba fitur centang biru pada platform pencarian yang memungkinkan pengguna menghindari situs palsu.

Fitur ini akan memberikan tanda centang biru terhadap situs resmi dari sebuah perusahaan atau platform, seperti Meta atau Apple. Kehadiran fitur ini akan membantu pengguna menghindari situs palsu yang berpotensi membahayakan.

"Kami secara teratur bereksperimen dengan fitur-fitur yang membantu pembeli mengidentifikasi bisnis yang dapat dipercaya secara online, dan saat ini kami sedang menjalankan eksperimen kecil yang menunjukkan tanda centang di samping bisnis tertentu di Google," ujar juru bicara urusan publik Google, Molly Shaheen, mengutip The Verge, Senin (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

The Verge menemukan situs dari raksasa teknologi seperti Microsoft, Meta, Epic Games, Apple, Amazon, dan HP telah memiliki tanda centang biru di samping nama situsnya. Namun, tanda tersebut hilang ketika dilihat dengan akun Google lain.

Mengarahkan kursor ke tanda centang akan menampilkan pesan yang menjelaskan "Tanda Google menunjukkan bahwa bisnis ini adalah bisnis yang sesuai dengan apa yang dikatakannya."

Menurut Shaheen, centang biru akan muncul dengan ditentukan oleh beberapa hal seperti verifikasi situs web, data Merchant Center, dan ulasan manual.

Kendati demikian, Google belum secara resmi mengumumkan tanda centang biru Pencarian, atau mengatakan kapan lebih banyak pengguna dapat melihat fitur tersebut.

Uji coba fitur baru pada Pencarian tampaknya merupakan perluasan dari fitur Brand Indicators for Message Identification (BIMI) milik Google. BIMI digunakan untuk menampilkan tanda centang di web dan aplikasi mobile Gmail di samping pengirim yang telah menggunakan platform verifikasi.

Untuk menggunakan BIMI, logo pengguna harus bermerek dagang dan domain pengirim harus menggunakan autentikasi DMARC.

"Logo yang digunakan dengan BIMI harus bermerek dagang dengan kantor kekayaan intelektual yang diakui oleh penerbit Sertifikat Tanda Terverifikasi (VMC). Anda harus memverifikasi bahwa logo merek Anda adalah merek dagang. Jika tidak, sebaiknya Anda bekerja sama dengan tim hukum atau pengacara untuk menjadikan logo Anda sebagai merek dagang," tulis Google di lamannya.

"Proses pembuatan merek dagang dapat memerlukan waktu mulai dari 6 bulan hingga lebih dari satu tahun," tambahnya.

Standar BIMI disebut tengah diperluas untuk menyertakan logo yang tidak bermerek dagang.

(lom/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi