Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Foto: dok DPR RI
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar DPR akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang mengaktifkan kembali kadernya, Adies Kadir, sebagai anggota DPR.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Sarmuji mengatakan, konstituen Adies di dapil senang mendengar putusan MKD DPR itu.
“Sesuai dengan aturan, kami akan menindaklanjuti putusan MKD. Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan putusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan putusan MKD,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, dilansir pada Jumat (7/11/2025).
Sarmuji menegaskan, Golkar selalu menghormati mekanisme dan keputusan lembaga resmi di lingkungan parlemen, termasuk MKD.
Dia menekankan, proses etik di DPR merupakan bagian dari sistem check and balances yang harus dijalankan secara objektif dan transparan.
Sarmuji juga mengingatkan bahwa putusan MKD merupakan hasil proses panjang yang telah mempertimbangkan fakta dan keterangan secara menyeluruh.
“Dengan selesainya proses ini, kami berharap seluruh pihak bisa kembali fokus pada kerja-kerja legislasi dan pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.
Putusan MKD soal Adies Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik, terkait pernyataannya mengenai gaji dan tunjangan DPR.
Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Darajatun mengatakan, MKD menyatakan Adies Kadir direhabilitasi dan dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR.
"Dengan ini MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik,” ujar Adang, dalam sidang pembacaan putusan lima anggota DPR nonaktif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/25).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:














































