Isu Liar Ada Kapolres Ikut Terjaring OTT di Sumut, Jubir KPK Beberkan Ini

10 hours ago 4

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal) Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara (Sumut) pada 26 Juni 2025, diwarnai isu liar.

Salah satunya adanya isu yang menyebut, dalam OTT tersebut KPK ikut mengamankan salah seorang oknum polisi yang menjabat sebagai kapolres.

Merespons isu liar yang berkembang itu, KPK dengan tegas membantah adanya kapolres yang diamankan saat OTT di Sumut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut tim dari lembaganya hanya menangkap tujuh orang ketika itu.

Dia menjelaskan bahwa lima dari tujuh orang itu kemudian ditetapkan jadi tersangka, sedangkan dua lainnya, yakni aparatur sipil negara (ASN) berinisial RY serta staf tersangka KIR berinisial TAU.

"RY dan TAU statusnya sebagai saksi, dan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi dilansir JPNN, Minggu (6/7/2025).

Budi menyampaikan pernyataan itu guna merespons isu yang mengatakan ada kapolres yang ditangkap dalam OTT KPK di Sumut. Menurut Budi, mulanya KPK pada tahap pertama menangkap HEL, RES, KIR, dan RAY, RY dan TAU.

Mereka kemudian dibawa ke Jakarta pada Jumat (27/6) malam, dan Sabtu (28/6) dini hari. Pada tahap kedua, KPK menangkap TOP, dan membawanya ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi. KPK kemudian menetapkan HEL, RES, KIR, RAY, dan TOP sebagai tersangka.

Sebelumnya, Pada 26 Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi