Jarred Dwayne Shaw Diblacklist IBL karena Kasus Narkoba

4 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 07:20 WIB

Pemain asing yang membela Tangerang Hawks, Jarred Dwayne Shaw di-blacklist oleh Indonesia Basketball League (IBL) dan PP Perbasi setelah terjerat kasus narkoba. Jarred Dwayne Shaw ditangkap polisi karena kasus narkoba. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemain asing yang membela Tangerang Hawks, Jarred Dwayne Shaw di-blacklist oleh Indonesia Basketball League (IBL) dan PP Perbasi setelah terjerat kasus narkoba.

Ketua PP Perbasi Budisatrio Djiwandono menyatakan tidak ada ruang bagi pengguna narkoba di dunia basket. Hal itulah yang membuat pihaknya mengambil langkah tegas.

"Bahwa kita tidak memberikan toleransi kepada pemakai narkoba di dunia basket. Baik pemain, pengurus, petugas lapangan atau siapa saja yang terlibat penggunaan narkoba atau sejenisnya."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPP PERBASI menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," ucap Budisatrio dikutip dari Detik.

Senada dengan Perbasi, IBL juga bakal langsung mengambil langkah tegas. Mereka memberlakukan black list dan tidak akan memberikan kesempatan untuk kembali beraktivitas di dunia basket Indonesia.

Keputusan tersebut juga berkaitan dengan standar kontrak yang telah ditetapkan oleh klub pada para pemain yaitu di pasal 8 terkait larangan-larangan.

"IBL bersama DPP Perbasi tegas akan melakukan blacklist, melarang mereka untuk bermain dan beraktivitas kembali di lingkungan IBL bagi yang terbukti melanggar hukum di Indonesia" kata Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah.

Senada dengan keputusan tersebut, Jarred Dwayne Shaw juga langsung mendapat pemutusan kontrak dari Tangerang Hawks. Hal itu terlihat dari unggahan Hawks yang mengucapkan terima kasih atas kontribusi Shaw selama ini.

Jarred Dwayne Shaw yang berasal dari Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (14/5). Ia ditangkap setelah menerima paket narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol).

"Tindak pidana berupa permen yang mengandung narkotika golongan jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) yang melibatkan atlet bola basket atas nama JDS oleh Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung.

[Gambas:Video CNN]

(ptr)

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi