Kabar Gembira! Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi PNS, Catat Janji DPR

2 hours ago 1
Anggota DPR RI, Taufan Pawe

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kesejahteraan guru honorer terus menjadi perbincangan publik. Ketimpangan gaji menjadi persoalan utama. Hingga kini masih banyak guru yang menerima gaji hanya Rp300.000 per bulan.

Angka ini dianggap tidak manusiawi di era sekarang. Guru adalah pejuang pendidikan yang mendidik anak bangsa. Maka tak heran sejumlah pihak meminta perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto agar di tahun 2026 tidak ada lagi guru yang menerima gaji Rp300.000.

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan komitmen DPR memperjuangkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Percayalah, pikiran dan hati kami itu selalu pro kepada rakyat, pro kepada pemerintah. Sehingga hasil-hasilnya adalah yang terbaik untuk bangsa ini,” ujar Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama sejumlah pemangku kepentingan, di Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Dalam isu terkait PPPK, Taufan memberikan perhatian khusus pada aspirasi para guru. Menurutnya, guru PPPK perlu mendapat pengakuan dan kesejahteraan setara dengan aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

“Status guru-guru PPPK kita ini ingin sekali agar mereka bisa dialihkan statusnya menjadi pegawai negeri sipil. Kesejahteraannya harus disetarakan. Jangan ada perbedaan dari segi hak administrasi dan keuangan,” ujarnya dengan nada haru.

Lebih lanjut, Taufan menegaskan Komisi II DPR RI akan berjuang melalui revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara agar status dan hak-hak guru lebih terjamin.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi