FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali bergerak. Sejak siang hingga jelang malam, mereka melakukan penggeledahan di tiga titik berbeda untuk menelusuri dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024 di lingkup Pemprov Sulsel.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah dikantongi penyidik.
“Pada hari ini dari siang sampai sore ini kami melakukan penggeledahan untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan kami terkait tegaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bibit nanas tahun 2024,” ujarnya usai penggeledahan di Kantor BKAD Sulsel, dikutip Jumat (21/11/2025)
Lokasi pertama yang didatangi penyidik adalah kantor perusahaan rekanan, PT A, di Kabupaten Gowa. Dari sana, penyidik bergeser ke kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura di Jalan Amirullah Makassar.
Penggeledahan terakhir dilakukan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel yang berada di kompleks Kantor Gubernur.
“Tadi siang kita melakukan penggeledahan di perusahaan pengadaan, selanjutnya di dinas tanaman pangan dan holtikultura dan terakhir di BKAD Provinsi Sulsel,” jelas Rachmat.
Ia menyebut nilai proyek pengadaan bibit nanas mencapai Rp60 miliar.
Namun, angka pasti potensi penyimpangannya masih didalami.
“Kalau nilai pengadaannya Rp60 miliar, sementara masih kita dalami berapa penyimpangannya,” ucapnya.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen baik dari pihak rekanan maupun dari dinas terkait.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:













































