tim | CNN Indonesia
Selasa, 05 Nov 2024 17:24 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku memblokir rata-rata hingga 14 ribu konten judi online setiap harinya sejak 20 Oktober 2024.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Komdigi Prabu Revolusi mengatakan dalam rentang waktu 16 hari, terhitung hingga 5 November 2024, Komdigi telah memblokir sebanyak 227.811 konten judi online. Hal ini berarti Komdigi telah memblokir rata-rata 14.238 konten setiap harinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melihat platform situs dan IP masih mendominasi dalam penyebaran konten. Namun, kami juga tetap waspada dengan munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini di media sosial," kata Prabu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11).
Prabu menambahkan bahwa meskipun situs dan IP masih menjadi platform utama penyebaran konten judi, namun bentuk-bentuk baru penyebaran melalui media sosial juga muai muncul dan tak luput dari pantauan pemerintah.
"Kami juga tidak segan menindak akun-akun besar dengan jumlah pengikut yang signifikan, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, dan @story_checkin," tuturnya.
Dari laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Komdigi, 213.336 koten yang berasal dari situs online dan IP berhasil ditindak. Komdigi juga mencatat terdapat 7.523 konten judol dari Meta, diikuti oleh X (sebelumnya Twitter) terdeteksi 816 konten.
Layanan file-sharing juga tak luput dari pengawasan, sebanyak 4.491 konten berhasil terdeteksi. Lalu 1.612 konten tersebar di Google dan Youtube. TikTok juga tercatat hanya ada dua konten terkait judi online.
Sejak 2016, upaya Komdigi dalam memberantas konten judi online telah menghasilkan pemblokiran lebih dari 7.9 juta konten.
Adukan konten judol
Kemenkomdigi membuka kesempatan masyarakat untuk terlibat dalam upaya pengawasan dan pengendalian konten judol. Berbagai saluran pengaduan tersedia supaya masyarakat bisa melaporkan konten-konten yang berkeliaran. Berikut beberapa saluran pengaduan yang dapat digunakan:
1. Aduankonten.id
Portal ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan konten negatif. Laporan juga bisa dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor 0811-9224-545.
2. Aduannomor.id
Layanan ini diciptakan bagi masyarakat untuk melaporkan nomor telepon yang disalahgunakan, misalnya untuk penipuan atau kegiatan judi.
3. Cekrekening.id
Melalui portal ini, masyarakat bisa melaporkan rekening bank atau e-wallet yang dicurigai terkait tindak kejahatan, termasuk judi online.
4. WA Chatbot Stop Judi Online
Chatbot ini melayani pengaduan tentang konten perjudian online secara cepat di nomor WhatsApp 0811-1001-5080.
(wnu/dmi)