
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Eks sekertaris BUMN, Said Didu memberi pernyataan tegas membalas pernyataan dari Kuasa Hukum Jokowi.
Hal ini berkaitan dengan pernyataan Kuasa Hukum Jokowi terkait isu ijazah palsu.
Kuasa Hukum Jokowi dengan tegas mengatakan pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah asli sang mantan Presiden.
Merespon hal ini, Said Didu memberikan sindiran keras melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya.
Ia dengan tegas mengatakan ijazah tersebut memang tidak ada dan menjadi alasan Kuasa Hukum Jokowi menolak untuk memperlihatkannya.
“Memang tidak mungkin bisa menunjukkan kalau tdk punya,” tulisnya dikutip Jumat (11/7/2025).
Sebelumnya, Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Roy Suryo.
Yakup menilai, keaslian ijazah Jokowi semestinya tidak perlu dipersoalkan lagi karena Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) sudah menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
“Jadi, menurut mereka ini Puslabfor tidak benar. Apa iya semua dokumen itu keaslian yang harus melalui verifikasi mereka dulu? Jadi lebih percaya mana? Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menurut dia, menunjukkan ijazah asli Jokowi tidak akan menyelesaikan masalah karena pihak TPUA dan Roy Suryo berdalih ingin menganalisis ijazah tersebut meski sudah melihatnya secara langsung.
Yakup juga mempertanyakan keperluan TPUA dan Roy Suryo untuk menganalisis ijazah asli Jokowi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: