Langkah PT GNI Lindungi Karyawan dan Tekan Angka Kecelakaan Kerja

2 days ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan landasan penting yang dirancang untuk melindungi karyawan, aset perusahaan, dan lingkungan kerja dari risiko kecelakaan serta penyakit akibat pekerjaan.

Namun, K3 bukan sekadar aturan atau kebijakan formal. Lebih dari itu, K3 merupakan langkah untuk membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan nyaman, sehingga karyawan dapat bekerja dengan lebih fokus dan produktif.

Di mana saat prosedur keselamatan diterapkan secara efektif, risiko kecelakaan kerja dapat ditekan. Dengan begitu pada akhirnya mengurangi potensi kerugian baik dari segi materi maupun waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, penerapan K3 yang sesuai dengan regulasi juga memastikan perusahaan terhindar dari sanksi hukum atau denda yang dapat mengganggu operasional.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, tujuan utama K3 adalah mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, melindungi sumber produksi, serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan. Hal ini mencakup perlindungan terhadap mesin, peralatan, fasilitas kerja, hingga lingkungan kerja secara keseluruhan.

Salah satu perusahaan yang selalu mengedepankan penerapan K3 di lingkungan kerjanya adalah PT Gunbuster Nikel Industry (PT GNI) yang berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Sebagai perusahaan yang bergerak di industri smelter nikel, PT GNI menyadari bahwa industrinya memiliki teknologi yang kompleks dan rumit sehingga memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Untuk itu, perusahaan terus menjaga dan meningkatkan prosedur keselamatan dan keamanan kerja.

Berbagai inisiasi dan program telah dilakukan PT GNI. Terbaru, perusahaan menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi K3 Pemadaman Kebakaran (Damkar) kelas D yang dibagi menjadi tiga tahap. Program yang diselenggarakan pada 21-29 Oktober 2024 ini diikuti sejumlah karyawan dari berbagai divisi dan didukung oleh tenaga pengajar yang berkompeten.

Tenaga pengajar itu berasal dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJ3K) yang telah terverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI).

PT GNI menyampaikan, pelatihan ini adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk memastikan para karyawan memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam menangani situasi kebakaran yang mungkin terjadi di lingkungan kerja.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh karyawan. Pelatihan ini merupakan langkah penting untuk membekali mereka dengan kemampuan mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran dan cara penanganannya," kata Head of Corporate Communication PT GNI, Mellysa Tanoyo dikutip dari deticom, Kamis (5/12).

Menurut Mellysa, dalam pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek K3 kebakaran. Pengajaran dimulai dari materi dasar seperti teori api dan anatomi kebakaran, yang menjelaskan elemen-elemen dasar api dan faktor-faktor yang menyebabkan kebakaran.

Selanjutnya mengenai prinsip-prinsip pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta teknik pemadaman kebakaran yang mencakup teknik-teknik praktis dalam mengendalikan api.

Selain itu, para peserta juga diajarkan materi tentang prosedur menghadapi bahaya kebakaran yang mengedepankan langkah-langkah evakuasi dan pengamanan jika terjadi kebakaran.

Dengan diadakannya program ini, PT GNI menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko kebakaran. Bukan hanya untuk melindungi aset perusahaan, tetapi juga demi keselamatan setiap individu yang berada di lingkungan perusahaan.

"Kami berharap, dengan adanya pelatihan semacam ini, karyawan tidak hanya lebih siap tetapi juga memiliki kesadaran yang tinggi untuk selalu menjaga keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun rekan kerja," ujar Mellysa.

Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap penerapan K3, PT GNI akan terus melaksanakan berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi karyawan di berbagai bidang.

Dengan pelatihan K3 Damkar D ini, PT GNI tidak hanya ingin menjaga keselamatan para karyawannya, tetapi juga berupaya memberikan kontribusi positif bagi industri smelter nikel di Indonesia dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi.

Selain pelatihan, PT GNI juga telah membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). P2K3 bertugas mengawasi penerapan regulasi keselamatan kerja serta menjadi wadah kerja sama antara manajemen dan karyawan dalam meningkatkan partisipasi K3.

Atas inisiatif ini, PT GNI menerima apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat kunjungan kerja pada Februari 2023. Berdasarkan laporan Kemnaker, PT GNI kerap meminta pembinaan dan arahan, serta aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk terus meningkatkan standar K3 di pabrik PT GNI.

(rir/rir)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi