Surabaya, CNN Indonesia --
Seorang massa aksi tolak UU TNI di Kota Malang, Jawa Timur, pada akhir pekan lalu dikabarkan menderita retak tulang rahang, retak tengkorak, dan gigi hancur akibat kekerasan diduga aparat.
Korban bahkan disebut sampai tak bisa bicara. Korban adalah Noval Helmi alias Rembo. Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (UB).
Dia mengalami kekerasan yakni dipukuli sejumlah aparat saat aksi Tolak UU TNI di DPRD Kota Malang, Minggu (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengatakan, awalnya Rembo mengikuti aksi di DPRD Kota Malang. Namun saat eskalasi aksi meningkat dan aparat mulai represif, korban kemudian berupaya lari menyelamatkan diri ke posko paramedis yang tak jauh dari sana.
"Kemudian aparat gabungan [TNI dan Polri] itu mulai mengejar dan menyerang Posko Paramedis termasuk adik kami yang bernama Rembo ini," kata Daniel kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/3)
Usai mendapatkan pemukulan dan pengeroyokan aparat, Rembo kemudian dilarikan ke RSUD dr Saiful Anwar (RSSA). Kondisinya dikabarkan parah, mulutnya berdarah-darah.
"Mohon maaf saya sampaikan kondisinya sedikit parah karena ada patah ya retak tulang di rahang, di tengkorak, dan kemudian di gigi yang seperti yang di foto [berdarah-darah], hingga kini belum bisa bicara," ucapnya.
Daniel mengatakan Rembo telah mendapatkan tindakan medis berupa operasi di RSSA, Rabu (26/3) kemarin. Masyarakat sipil di Kota Malang juga membuka pengumpulan donasi untuk pengobatan korban.
"Kita mempertimbangkan bahwa saudara Novel Helmi ini perlu pemulihan jangka panjang. Mengingat lukanya cukup krusial dan fatal ya kalau dari rekam medisnya ya," kata Daniel.
Mahasiswa UMM Diborgol saat alami luka-luka
Selain Rembo, katanya, ada juga seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Turaichan Azuri mengalami kepala bocor karena kekerasan aparat. Ia bahkan ditangkap dan diborgol ke Mapolresta Malang, dalam kondisi terluka dan berdarah-darah.
"Turaichan Azuri, itu juga mengalami kondisi bocor kepalanya. Dan ketika diamankan (ditangkap), dia dalam kondisi diborgol dan kemudian sempat tidak mendapatkan tindakan medis. Langsung diarahkan ambulan ke Mapolresta Malang kota dan di BAP," ucapnya.
Selain itu, ada juga puluhan peserta aksi lainnya yang terluka akibat kekerasan dari aparat. Mereka merupakan tim paramedis, hingga pers mahasiswa. Dengan kejadian ini, LBH Pos Malang pun tengah menyiapkan langkah hukum.
"Tentu iya, tentu langkah hukum pasti, namun kami tidak bisa melakukan dalam waktu dekat karena faktor pemulihan saudara adik kami dulu. Pasti akan ada upaya hukum ya, karena ini melibatkan manusia ya sampai parah begitu," ujar Daniel.
Sementara itu Divpropam Polri menyatakan memohon maaf atas insiden penggunaan kekuatan aparat yang eksesif dalam menangani aksi demonstrasi di Malang tersebut. Mengutip dari akun X Divporpam Polri, Kabid Propam Polda Jatim akan mengambil langkah tegas untuk melakukan penyelidikan langsung dugaan aksi kekerasan oknum aparat tersebut.
"Kami memohon maaf atas insiden yg telah terjadi. Berkaitan dengan dugaan penggunaan kekuatan yang eksesif di Malang, Kabid Propam Polda Jatim telah mengambil langkah tegas utk turun melakukan penyelidikan langsung di lapangan serta memberikan sanksi tegas thd petugas yang terbukti melanggar," demikian dikutip dari unggahan akun @divpropam pada 24 Maret lalu.
Pada unggahan itu, Divpropam menyatakan Polri sangat menghargai dan mendukung hak menyampaikan aspirasi. Namun, mereka meminta agar penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan menjaga situasi tetap kondusif, tertib dan aman.
"Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dalam setiap kegiatan unras agar kejadian serupa tak terulang lagi. Sekali lagi, kami memohon maaf atas kejadian ini," tutup unggahan tersebut.
(frd/kid)