Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik seputar usaha thrifting kembali memanas setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara. Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11) kemarin, Purbaya menegaskan bahwa yang menjadi fokus pemerintah saat ini bukan soal sah atau tidak sahnya thrifting, melainkan masuknya barang impor ilegal yang terus membanjiri pasar dalam negeri.
Menurut Purbaya, persoalan utamanya terletak pada barang yang masuk tanpa izin. Ia menegaskan, pembayaran pajak oleh pedagang tidak mengubah status barang yang sejak awal melanggar aturan.
“Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal,” tegasnya dalam pernyataan yang dikutip dari kanal YouTube Kementerian Keuangan RI, Jumat (21/11/2-25).
Ia kembali menegaskan sikap pemerintah.
“Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin. Saya enggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” lanjutnya.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan langkah lebih ketat untuk menutup celah penyelundupan, terutama tekstil dan pakaian bekas. Menurutnya, praktik seperti ini sudah lama terjadi karena lemahnya kontrol di lapangan.
“Kalau dulu bisa lepas, ke depan-ke depan nggak bisa lagi. Kalau ilegal ya kita bereskan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai Kemenkeu, termasuk Bea Cukai, agar tidak bermain-main dalam aktivitas ilegal.
“Dan mereka cukup baik, banyak orang baiknya, jadi nggak usah khawatir,” tambahnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:













































