
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu turut mengomentari keputusan tiga partai politik yang menonaktifkan kadernya di DPR RI. Keputusan penonaktifan setelah terjadi kemarahan masyatakat.
Said Didu dalam ciutannya meminta masyarakat tidak tertipu dengan keputusan partai politik menonaktifkan kader sebagai anggota DPR RI. Pasalnya, mereka tetap bisa menikmati gaji sebagai anggota dewan.
"Jangan tertipu. Mulai kemarin, pimpinan Parpol menon-aktifkan bbrp anggota Partainya di DPR.," kata Said Didu, Minggu (31/8).
Diketahu, tiga parpol menonaktifkan kader yakni Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Golkar. Kader yang dinonaktifkan masing-masing Ahmad Sahrono, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Said Didu menjelaskan bahwa, dalam Undang-udang MD-3, tidak dikenal istilah non-aktif bagi anggota DPR. Karena itu, meski partai melakukan penonaktifan, kader-kader tersebut tetap berstatus sebagai anggota dewan.
"Dalam UU MD-3 tdk dikenal istilah non-aktif. Artinya yg dinon-aktifkan tsb tetap sbg anggota DPR," jelas Said Didu.
Karena tetap sebagai anggota dewan, Said Didu memastikan bahwa kelima anggota dewan yang dinonaktifkan tersebut tetap akan menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya.
"Jangan anggap kami semua bodoh," tandasnya.
Sebelumnya, Partai NasDem lebih dahulu mengumumkan penonaktifan legislator DPR RI atas nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
NasDem beralasan beberapa legislator menyampaikan pernyataan yang mencederai perasaan rakyat, sehingga parpol membuat kebijakan menonaktifkan Sahroni dan Nafa.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: