PDIP Kaitkan Status Tersangka Hasto dengan Pemecatan Jokowi

3 months ago 39

CNN Indonesia

Rabu, 25 Des 2024 08:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengaitkan status tersangka Hasto Kristiyanto dengan keputusan PDIP memecat Jokowi dan keluarganya.

Ronny, dalam jumpa pers di DPP PDIP Jakarta, Selasa (24/12), menilai kasus hukum yang menjerat Hasto politis. Menurutnya, kasus itu selalu dijadikan teror kepada Hasto sejak lantang mengkritik pemerintahan Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," kata Ronny.

"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," imbuhnya.

PDIP memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution pada Senin (16/12). Pemecatan dilakukan dengan alasan menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi MK dengan mencalonkan putranya Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersiap menyampaikan keterangan pers terkait Pilkada 2024 di Jakarta, Rabu (20/11/2024). Dalam kesempatan tersebut Hasto turut memutar tayangan video Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri yang meminta kepada para aparatur negara untuk tetap bersikap netral serta mengingaktkan agar tidak boleh ada kekuatan mana pun yang dapat menghalang-halangi kebebasan rakyat untuk memilih dalam Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Aprillio AkbarKPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap. Dia diduga terlibat menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar caleg PDIP Harun Masiku bisa menjadi Anggota DPR 2019-2024 melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ronny menyebut ada upaya pembunuhan karakter terhadap Hasto di kasus ini. Menurutnya, KPK melakukan cipta kondisi di kasus ini dengan membocorkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia.

Ronny mengatakan PDIP telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif. Namun, ia menilai kasus suap yang menjerat Hasto adalah bentuk politisasi hukum.

"PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan. Yang terjadi saat ini adalah politisasi hukum," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap. Dia diduga terlibat menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar caleg PDIP Harun Masiku bisa menjadi Anggota DPR 2019-2024 melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah politisasi hukum di kasus ini. Menurutnya, penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan hasil dari pengumpulan bukti yang dilakukan KPK selama ini.

"Baru sekarang ini karena kecukupan alat buktinya tadi sebagaimana sudah saya jelaskan di awal penyidik lebih yakin," ucap Setyo pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).

(dhf/end)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi