Polda Bali Usut Rompi Polisi Dipakai 'Geng Rusia' Rampok Turis Ukraina

5 hours ago 1

Denpasar, CNN Indonesia --

Polda Bali akan menelusuri soal rompi bertuliskan 'Polisi' dan pistol yang dipakai 'geng Rusia'' saat melakukan aksi penculikan dan perampokan terhadap turis Ukraina bernama Igor Iermakov di Kuta Selatan, Bali.

Pasalnya, dalam video yang viral di media sosial aksi penculikan, mobil Warga Ukraina diadang oleh mobil hitam lalu keluar 3 orang yang berpakaian serba hitam dengan menggunakan rompi bertuliskan 'polisi', bertopeng atau memakai balaclava, serta bersenjata api laras pendek.

"Semua akan mengarah ke sana. Nanti kita dalami, rompi polisi bisa didapat di mana-mana. Yang jelas Polda Bali dan Polri secara umum tidak punya rompi semacam itu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyebutkan, terkait tertangkapnya satu terduga pelaku yaitu KA (30) asal WNA Rusia masih didalami perannya sebagai apa dan apa benar terduga pelaku terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Tapi yang perlu diketahui sekarang ini, apakah memang yang bersangkutan yang terlapor ini betul-betul mempunyai peran di situ apa tidak. Ini kan baru orang dilaporkan, jadi kita belum bisa pastikan apakah betul orang-orang ini ada kaitannya dengan peristiwa itu apa tidak. Yang penting orangnya kita panggil dulu, kita periksa kita dalami," kata Ariasandy.

Pihaknya juga belum mengetahui, apakah sembilan terduga pelaku adalah anggota geng internasional dan saat ini masih dilakukan pendalaman.

"Dibilang geng atau tidak kan kita belum tahu, masih didalami perannya sebagai apa. Kita amankan, kita mintai keterangan. Apakah yang bersangkutan betul ada peran atau terlibat dalam kasus ini. Kalau bisa terungkap semua baru kita bisa bicara peran, motif, dan segala macam," kata Ariasandy.

Dia menyebut identitas sembilan terduga pelaku itu adalah laporan dari pihak korban. Pihaknya pun akan mendalami apakah korban juga mengenal para terduga pelaku tersebut.

"Iya kan sesuai dengan laporan jadi yang bersangkutan (korban).melaporkan si A, si B, si C sebagai terlapor. Ada sembilan orang dari dasar itu kemudian penyidik memanggil melalui kedutaan masing-masing (tapi tidak hadir)," jelasnya.

"Kenal tidaknya kita masih dalami. Cuman yang bersangkutan dapat informasi juga si A si B. Yang jelas itu yang dilaporkan menjadi titik awal kita melakukan penyelidikan. Pada saat membuat laporan polisi (korban menyebut 9 pelaku)," lanjut Ariasandy.

Sejauh ini, katanya, baru korban dan sopir yang diminta keterangan oleh pihak kepolisian karena saat terjadi peristiwa korban hanya bersama sopirnya. Adapun kasus tersebut, sambung Ariasandy, masih berstatus penyelidikan.

"Sesuai laporan berdua dengan sopirnya. Masih kita lidik semua, semua informasi yang kita dapat baik secara verbal dilaporkan maupun dalam bentuk video itu menjadi sumber informasi yang kita dalami. Intinya kita mencari dulu delapan orang ini, mudah-mudahan segera bisa kita amankan, perkembangannya nanti kita sampaikan," ujarnya.

Peristiwa penculikan dan perampokan itu viral di media sosial, di mana disebutkan bahwa para pelaku penculikan adalah 'geng Rusia'. Dalam kasus tersebut para pelaku diduga berjumlah sembilan orang dan mencuri aset kripto sekitar Rp3,4 miliar dari akun milik korban.

Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada tanggal 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.

Kemudian, di tengah perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka diadang  dua unit mobil, mobil pertama merk Alphard dengan memblokir jalan dari depan dan satu dari arah belakang.

Kemudian, saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau balaclava dengan membawa senjata pisau, palu, dan pistol. Lalu mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup kain hitam.

Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kemudian, saat tiba di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban. Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.

"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," ujar Ariasandy kemarin.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka seperti apda bagian telinga kanan, pergelangan kedua tangan, lebam di lengan kiri, lebam di mata kiri, lebam di bagian belakang kepala, lebam di pinggang kanan, serta kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 3.496.790.194. (Rp3,49 miliar).

(kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi