Rangkap Jabatan Kembali Dipertontonkan, Wamenpora Taufik Hidayat Jadi Komisaris PLN EPI

8 hours ago 2

Taufik Hidayat saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Meski publik sudah sangat sering mengkritik tajam fenomena rangkap jabatan di lingkup istana, tampaknya hal tersebut tak dihiraukan pemerintahan saat ini.

Terbaru, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat ditunjuk menjadi komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), anak usaha PT PLN (Persero).

Diketahui, Taufik sebelumnya diangkat sebagai Wamenpora oleh Presiden Prabowo pada November 2024. Ia juga pernah menjadi staf khusus Menpora bidang komunikasi dan kemitraan (2016–2018).

Selain Taufik, Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira, juga diangkat ke posisi yang sama.

Anggawira sendiri dikenal memiliki latar belakang di sektor energi. Ia pernah bekerja di perusahaan migas asal Prancis, Total E&P, dan menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia periode 2021–2026.

Peneliti CELIOS dan Dosen Hukum Tata Negara Universitas Siber Muhammadiyah, Muhamad Saleh, mengkritik fenomena rangkap jabatan di pemerintahan saat ini.

Melalui artikelnya berjudul 'Normalisasi Rangkap Jabatan', Saleh menerangkan bahwa rangkap jabatan merupakan praktik di mana seseorang menduduki dua atau lebih posisi strategis atau jabatan publik secara bersamaan. Ini bisa terjadi dalam satu institusi atau lintas lembaga, termasuk antara jabatan negara dan jabatan di sektor swasta atau BUMN/BUMD.

Dalam kerangka ketatanegaraan, praktik rangkap jabatan bertentangan dengan prinsip dasar pemisahan kekuasaan (separation of powers) dan prinsip penyelenggaraan negara yang akuntabel.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi