Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerkosaan terhadap anak pasien yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama menambah panjang rangkaian kasus dokter PPDS di Indonesia.
PPDS merupakan Program Pendidikan Dokter Spesialis. Tahap ini wajib dilakukan oleh dokter umum atau dokter gigi yang diproyeksikan jadi dokter spesialis dan spesialisasi gigi tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lingkup PPDS tak lepas dari kontroversi. Selain kasus pemerkosaan yang menyeret nama Priguna Anugerah Pratama, terdapat beberapa kasus lain seperti bullying atau perundungan hingga pemalakan.
Dalam dua tahun terakhir, setidaknya ada enam kasus yang melibatkan lingkungan PPDS. Masalah yang paling banyak terungkap ke publik adalah bullying terutama kepada dokter yang lebih muda.
Hal ini jadi perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk kasus bullying, korban bisa melayangkan aduan ke nomor 08129979977 atau situs https://perundungan.kemkes.go.id. Berikut rangkaian kasus dokter PPDS:
Kasus pemerkosaan anak pasien oleh Priguna Anugerah Pratama
Priguna Anugerah Pratama sebagai dokter PPDS bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dokter PPDS FK Unpad itu melakukan aksi bejat memperkosa anak pasien yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut.
Kasus bermula ketika korban diminta pelaku untuk melakukan pemeriksaan darah. Namun, pelaku yang sedang menempuh program spesialisasi anestesi justru menyuntikkan obat bius dan melakukan tindakan keji tersebut.
Korban yang merasakan sakit pada bagian tubuhnya melakukan visum di RSHS pada akhir Maret lalu. Setelah ditelusuri, hasil pemeriksaan mengarah pada Priguna Anugerah Pratama.
Kasus ini kemudian heboh di media sosial sejak Selasa (8/4). Pelaku ditengarai memiliki kelainan seksual dengan orang yang sedang pingsan. Korban disebut lebih dari satu orang.
Priguna Anugerah Pratama sudah ditetapkan menjadi tersangka. Alumni Universitas Maranatha itu terancam hukuman penjara 12 tahun
Dokter PPDS Undip bunuh diri akibat bullying
Dokter PPDS anestesi Universitas Diponegoro, dr. Aulia Risma ditemukan meninggal di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu.
Kematian dr. Aulia Risma disebut terkait dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Hal ini terungkap dari catatan harian korban yang mengaku mendapat perlakuan negatif dari rekan-rekannya, termasuk dipalak hingga Rp40 juta.
Polda Jawa Tengah telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan bullying berujung bunuh diri ini.
Bullying dan pungli dokter PPDS Universitas Sam Ratulangi
Kasus bullying dan pungutan liar atau pungli terjadi di lingkungan PPDS Universitas Sam Ratulangi (Unstrat), Manado.
Pelaku ditengarai merupakan dokter senior. Korban yang merupakan dokter junior kerap dimintai sejumlah uang dan mendapat kata-kata bernada kekerasan.
Kemenkes kemudian menghentikan sementara PPDS FK Unsrat untuk mendalami kasus lebih lanjut. Keputusan ini dikeluarkan pada 2 Oktober 2024 lalu.
Dokter PPDS minta junior rekam video makan nasi Padang 5 bungkus
Prahita Amanda Aryani, seorang dokter residen bedah umum di RSUD Dr. Kariadi disebut memerintahkan juniornya merekam video sedang makan nasi padang sebanyak lima bungkus.
Pelaku dikabarkan juga menyebut secara spesifik lauk yang harus dimakan oleh korban seperti sayur nangka, telur bulat, dan ayam pop.
Kasus ini menyeruak pada September 2024 lalu. Pihak FK Universitas Diponegoro menyebut kasus terjadi pada 2021. Namun, pihak FK Undip tak memperinci sanksi yang diterapkan kepada pelaku.
Dosen dan dokter PPDS jadi pelaku bullying di FK Unpad
Dekanat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran memberi sanksi kepada 10 orang yang terdiri dari dokter PPDS dan dosen karena kasus bullying.
Hukuman tersebut dijatuhkan pada Agustus 2024 lalu. Dua di antaranya diberhentikan dari studi pendidikan dokter spesialis. Lalu satu orang dosen juga mendapat sanksi berat meski tak disebutkan secara gamblang.
Kemudian tujuh orang mendapat sanksi ringan, yaitu perpanjangan masa studi PPDS. Sementara Kepala Departemen ketua Program Studi mendapat teguran dari dekanat.
Kemenkes sanksi 3 RS akibat kasus bullying
Kemenkes menetapkan sanksi kepada tiga rumah sakit besar yakni RSUPN dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung, dan RSUP Haji Adam Malik di Medan pada Agustus 2023 lalu.
Kemenkes menerima 91 pengaduan dugaan perundungan ke kanal laporan pada periode 20 Juli hingga 15 Agustus 2023. Hasil penelusuran menemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap yang dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes untuk memberikan sanksi.
Kemenkes juga telah meminta ketiga dirut rumah sakit tersebut memberikan sanksi kepada staf medis dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terlibat.
(ikw/wis)