
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi memberi pernyataan kontroversi soal pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Teddy Gusnaidi menyebut isi surat pemakzulan dari Purnawirawan TNI itu tidak jelas.
“Isinya surat gak jelas. Surat pemakzulan Wapres dari kakek-kakek itu,” tulisnya dikutip Rabu (9/7/2025).
Teddy bahkan memberikan sindiran keras dengan menyebut isi surat pemakzulan ini tidak jelas sama dengan surat-surat lainnya yang masuk ke DPR.
“Sama seperti surat-surat gak jelas lainnya yang masuk ke DPR,” sebutnya.
Karena isinya yang tidak jelas inilah disebut membuat DPR mengabaikan surat tersebut.
“Makanya diabaikan surat para kakek-kakak itu,” terangnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI terus mendorong untuk menyuarakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan sebagai Wakil Presiden RI.
Untuk usulan pemakzulan Gibran itu telah dilayankan kepada DPR dan MPR melalui surat resmi.
Para purnawirawan TNI ini menilai proses pencalonan Gibran bermasalah karena hasil otak-atik konstitusi. Karena itu, mereka menuntut pemakzulan lewat MPR.
Menurut pernyataan di forum tersebut, surat dukungan pemakzulan ditandatangani ratusan purnawirawan TNI.
Jika DPR tak menanggapi, mereka mengancam akan “menduduki” MPR sebagai bentuk protes.
Beberapa purnawirawan senior seperti Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto dan jenderal Fachrul Razi mendesak agar DPR segera menindaklanjuti.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI terdiri dari ratusan purnawirawan TNI—mengirim surat usulan pemakzulan kepada DPR, MPR, dan DPD pada 26 Mei 2025, menyatakan Gibran “tidak pantas” menjabat karena dianggap melanggar prinsip konstitusional dan etika, terutama terkait Putusan MK No. 90/PUU‑XXI/2023 yang dinilai cacat hukum karena melibatkan pamannya, Ketua MK Anwar Usman.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: