Tidak Banyak Diketahui, Ini Kesalahan Besar Saat Tanda Tangan Akta Jual Beli

12 hours ago 2
Ilustrasi - Foto udara deretan rumah di kawasan Jakarta Barat, Jumat (10/3/2023). Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak mengeksploitasi air tanah secara masif karena akan menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah dan mengakibatkan Jakarta semakin berpotensi terendam air laut pada masa yang akan datang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Suasana di ruang PPAT sering membuat pembeli tak fokus. Banyak yang hanya ingin proses cepat selesai.

Padahal tahap ini sangat menentukan. Semua hak dan tanggung jawab melekat di dalam Akta Jual Beli (AJB).

Konsultan Hukum Bisnis dan Pertanahan, Rahmat Hidayat menegaskan kesalahan umum pembeli. Mereka menganggap AJB hanya prosedur formalitas.

“Ini adalah momen paling krusial sebelum kunci diserahkan,” ujarnya.

Rahmat mengatakan data objek tanah harus diperiksa teliti. Cocokkan langsung dengan sertifikat yang ditunjukkan.

“Pastikan seratus persen sama. Salah satu angka bisa fatal,” kata Rahmat.

Ia juga mengingatkan soal penulisan harga transaksi. Periksa angka dan terbilangnya.

“Kalau keliru, nilai investasi kalian ikut berubah,” ujarnya.

Rahmat menyoroti klausul jaminan penjual yang disebutnya paling sakti. Ini yang melindungi pembeli jika ada sengketa.

“Penjual harus menjamin tanah bebas sengketa, tidak dijaminkan, tidak disita,” tegasnya.

Pernyataan bahwa pembayaran telah lunas pun wajib tercantum jelas. Itu menjadi bukti hukum bahwa kewajiban terpenuhi.


“Harus ada kalimat tegas bahwa harga lunas dan ada kwitansi,” sambungnya.

Ia juga mengingatkan soal pajak. Harus tertulis siapa yang menanggung jika ada kekurangan di kemudian hari.


“Jangan sampai kalian ikut menanggung beban yang bukan kewajiban,” ujarnya.

Menurut Rahmat, saat PPAT bertanya apakah semua sudah paham, itu bukan basa-basi. Pembeli harus berani memastikan semua jelas.
“Gunakan kesempatan emas ini untuk bertanya,” katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi