Tiga Bansos Segera Cair Agustus–September 2025: YAPI, Burekol, dan PIP, Cek Daftar Penerima!

3 weeks ago 10

ILUSTRASI. Penerima Bansos. FOTO : Issak Ramdhani / Fajar Indonesia Network

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Walaupun jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap 3 masih belum dipastikan, kabar baik datang dari pemerintah yang sudah mulai menyalurkan beberapa bantuan sosial lain. 

Setidaknya ada tiga jenis bansos yang dipastikan cair dalam waktu dekat, bahkan sebagian sudah mulai berjalan sejak Agustus 2025.

1. Bantuan Sosial Yatim Piatu (YAPI)

Bansos YAPI periode September–Oktober 2025 segera cair. Dana ini berasal dari dua jalur:

  • Kemensos (Dana Pusat): disalurkan melalui KKS atau PT Pos Indonesia, langsung masuk ke rekening penerima.
  • Pemerintah Provinsi (Dana Daerah): dibagikan secara door-to-door oleh petugas Dinas Sosial bersama aparat desa/kelurahan.

2. Bantuan Kolektif Buka Rekening (Burekol)

Burekol adalah pencairan PKH dan BPNT tahap 2 (April–Juni) bagi KPM yang baru pindah dari pencairan via PT Pos ke kartu KKS.

  • KPM pemegang kartu KKS Bank Mandiri sudah mulai menerima pencairan.
  • Untuk BRI, BNI, dan BSI, pencairan masih dalam tahap percepatan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pencairan PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA juga sudah mulai berjalan di beberapa wilayah. Bantuan ini sangat ditunggu karena membantu meringankan biaya pendidikan anak-anak.

Imbauan Penting bagi KPM

  • Kartu KKS jangan dipinjamkan atau dipegang pihak lain, termasuk pendamping atau ketua kelompok.
  • Gunakan mobile banking (Livin’ by Mandiri, Brimo, BNI Mobile, dll.) untuk cek saldo mandiri dan menghindari penyelewengan.
  • Pemerintah bekerja sama dengan PPATK akan mencabut bansos bagi penerima yang kedapatan melakukan transaksi judi online. Data mereka otomatis dihapus dari DTKS.
  • KPM penerima beras 20 kg hampir pasti juga menerima BPNT, karena datanya diambil dari penerima sembako.
  • Total bantuan BPNT bisa mencapai Rp1,6 juta per KPM, termasuk bansos reguler dan penebalan. Baik penerima via KKS (burekol) maupun PT Pos tetap mendapatkan hak yang sama.

Meski jadwal PKH dan BPNT tahap 3 belum diumumkan, bansos YAPI, Burekol, dan PIP sudah mulai dicairkan di sejumlah daerah. KPM diminta selalu cek saldo sendiri, menjaga keamanan kartu KKS, dan memastikan tidak menyalahgunakan bantuan sosial. (*/radarbogor)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi