Tuding Asal Blokir, Rusia Denda Google Hingga US$2,5 Desiliun

2 weeks ago 5

CNN Indonesia

Kamis, 31 Okt 2024 10:58 WIB

Rusia menjatuhi denda US$2,5 desiliun kepada Google karena dituding memblokir propaganda pro-Rusia di YouTube. Ilustrasi. Rusia menjatuhi denda US$2,5 desiliun kepada Google karena dituding memblokir propaganda pro-Rusia di YouTube. (Foto: AFP/TOBIAS SCHWARZ)

Jakarta, CNN Indonesia --

Rusia menjatuhi denda US$2,5 desiliun kepada Google karena dituding memblokir propaganda pro-Rusia di YouTube.

Nominal tersebut begitu besar, sampai-sampai membutuhkan 33 angka nol untuk menuliskannya.

Denda tersebut hasil akumulasi denda selama empat tahun. Angka ini disebut akan berlipat ganda setiap pekan di bawah hukum Rusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denda awal sebesar 100.000 rubel (US$16.186) dijatuhkan kepada raksasa teknologi AS tersebut pada 2020 setelah outlet media Tsargrad dan RIA FAN memenangkan tuntutan hukum terkait pembatasan pada saluran YouTube mereka.

Situs berita milik pemerintah RBC, yang pertama kali melaporkan denda besar-besaran pada Selasa (29/10), mengatakan bahwa Google juga melarang outlet media lain pada 2022 karena dukungan mereka terhadap invasi Rusia ke Ukraina. Pelarangan tersebut membuat Google mendapatkan denda lebih lanjut.

Google membatasi pembuatan akun baru untuk pengguna Rusia pada bulan lalu dan juga menonaktifkan akun AdSense di negara tersebut pada Agustus.

Iklan online juga tidak ditayangkan kepada pengguna Google di Rusia sejak Maret 2022 sebagai bagian dari sanksi yang lebih luas terhadap negara tersebut.

Pembatasan ini mendorong pihak berwenang Rusia untuk menyita rekening bank Google, sehingga memaksa anak perusahaan Google di Rusia untuk mengajukan pailit. Meski demikian, layanan gratis Google, termasuk YouTube dan Search, tetap beroperasi di Rusia.

Google mengakui adanya masalah hukum yang sedang berlangsung di Rusia dalam laporan keuangan triwulan terbarunya.

"Kami memiliki masalah hukum yang sedang berlangsung yang berkaitan dengan Rusia," kata perusahaan itu dalam laporannya, dikutip dari The Independent.

"Sebagai contoh, keputusan perdata yang mencakup hukuman yang diperberat telah dijatuhkan kepada kami sehubungan dengan perselisihan mengenai penghentian akun, termasuk akun-akun dari pihak-pihak yang terkena sanksi," lanjutnya.

Namun, Google yakin masalah hukum yang tengah terjadi ini akan terlalu berdampak secara material.

"Kami tidak yakin bahwa masalah-masalah hukum yang sedang berlangsung ini akan memberikan dampak negatif yang material," tulis mereka.

Denda ini tampaknya tidak berdampak pada induk perusahaan Google, Alphabet, yang mengalami peningkatan lebih dari 5 persen pada perdagangan after-market di hari Selasa (29/10) setelah melampaui ekspektasi pendapatan di kuartal ketiga.

(lom/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi