
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Adapun pembebasan Tom Lembong langsung disambut haru oleh keluarga dan kerabat dekat.
Ia pun menyampaikan rasa syukurnya bisa kembali berkumpul bersama orang-orang tercinta.
"Akhirnya kembali di rumah, bersama keluarga tercinta,” kata Tom di X @tomlembong, Rabu (6/8/2025).
Meski baru saja mengakhiri masa hukumannya, Tom menegaskan dirinya masih tetap teguh pada prinsip perjuangan yang selama ini ia jalani.
“Saya tetap setia dan gencar di garis perjuangan,” tegasnya.
Namun, ia juga meminta waktu sejenak untuk menikmati momen kebersamaan dengan keluarganya yang selama ini menemaninya dalam situasi sulit.
“Tapi izinkan saya menikmati sejenak, kebersamaan bareng keluarga,” kuncinya.
Sebelumnya diketahui, pertimbangan Presiden Prabowo Subianto memberi pengampunan demi persatuan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.
"Salah satu dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Supratman mengatakan, pengusulan pemberian abolisi dan amnesti kepada dua tokoh tersebut berasal dari pihaknya.
Supratman selaku Menteri Hukum mengusulkan pemberian abolisi dan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto adalah dirinya selaku Menteri Hukum.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: