Wakapolsek Ambon Dicopot Buntut 3 Polisi Aniaya Sopir Anggota Dewan

3 months ago 45

Ambon, CNN Indonesia --

Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon Ipda Aditya Rahmanda dicopot dari jabatannya usai tiga polisi menganiaya sopir anggota DPRD Maluku fraksi Golkar, Rizal Taufik Serang.

"Untuk informasi Wakapolsek KPYS kita sudah tarik ke Polresta untuk kita copot jabatannya, jabatannya pama di Polresta," ujar Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Driyano Andry Ibrahim saat menemui massa aksi demo di Gedung Polda Maluku, Ambon, Senin, (23/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Driyano menjelaskan pencopotan itu dilakukan pihaknya dalam rangka menciptakan situasi kondisi di masyarakat terkait kasus sopir anggota DPRD Maluku dari fraksi Golkar Rizal Taufik Serang yang dianiaya.

Sementara untuk posisi jabatan Kapolsek KPYS. Driyano memastikan masih dijabat AKP Aditya Bambang.

Dia mengatatakan meski AKP Aditya Bambang tak kena imbas pencopotan, pihaknya tetap  bakal melakukan evaluasi terhadap Kapolsek KPYS AKP Aditya Bambang.

"Tentunya pimpinan unit seperti Kapolsek KPYS nanti kita evaluasi,"ucap Driyano.

Pada Senin, (23/12), gelombang aksi unjuk rasa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan di pelbagai perguruan tinggi di Ambon, yakni PMII, GP Ansor, HMI, IMM dan GMNI mengepung Gedung Polda Maluku.

Mereka menuntut Kapolsek AKP Aditya Bambang dan Wakapolsek KPYS Ipda Aditya Rahmanda dicopot dari jabatannya.

Dari atas mobil komando. Korwil GP Ansor Indonesia Timur, Mashuri Maswatu mengecam Wakil Polsek KPYS Ipda Aditya yang sempat menahan korban Rizal Taufik Serang dengan kondisi tangan terborgol. Tak hanya itu, Ipda Aditya juga meminta anak buahnya untuk memfoto kondisi Rizal Taufik Serang yang terborgol agar masyarakat mengenalnya secara luas.

Dia mengatakan Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim tangah memikirkan terkait pemetaan kondisi keamanan natal dan tahun baru, amun anak buah mengotori dengan cara melakukan tindakan penganiayaan.

Ia lantas mengkritik institusi Polri yang diklaim sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Namun, nyatanya presisi Polda Maluku yang melambangkan 'Siwalima' namun tidak kelakukan anak buah tidak mencerminkan sebagai semangat 'siwalima' atau semangat orang Maluku.

Oleh sebab itu, ia mendesak tiga polisi penganiaya sopir anggota DPRD Maluku segera dipecat. Ia mengklaim tiga oknum anggota polisi tersebut bukan pertama kali melakukan penganiayaan. Mereka, katanya, sempat pula menghajar alias menganiaya sejumlah mahasiswa PMII yang hendak berangkat menuju lokasi kongres di Jakarta.

"Mereka bukan sekali, mereka pernah hajar adik-adik PMII saat berangkat kongres di Pelabuhan, ada korban di sini, ada korban,"ungkapnya.

Ia menjelaskan aksi dari sejumlah organisasi Cipayung plus merupakan aksi damai karena mereka menganggap sosok Rizal Taufik Serang merupakan pelopor perdamaian bentrok antarwarga di Kawasan bilangan gunung Stain, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku yang terjadi beberapa bulan yang lalu.

Bukan hanya itu, sambungnya,  Rizal merupakan sempat menjadikan rumah pribadinya untuk posko pengamanan aparat kepolisian untuk mendamaikan bentrok antar warga yang sempat pecah tersebut.

Sebelumnya, Bripka Edy Walli anggota Polsek KPYS sempat naik pitam kepada Rizal Taufik Serang, sopir anggota DPRD Maluku dari fraksi Golkar di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon sempat viral di media sosial, Jumat (22/12) sore.

Bripka Edy Walli sempat memaki dan memukul kap mobil karena dituding menabraknya saat mengatur lalu lintas. Saat itu, Bripka Edy Wally mencabut kunci dan menarik pria yang merupakan sopir anggota DPRD Maluku dari fraksi Golkar keluar dari mobil.

Keadaan semakin memanas, ketika rekan Bripka Edy Wally, Aipda Tortet membanting sang sopir hingga tersungkur ke aspal. Tak berhenti sampai disitu, anggota lainnya, Bripka Sukram Dewa pun datang dan memborgol sang sopir.

Sang sopir, Rizal Taufik Serang sempat memberikan perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Polsek KPYS dengan kondisi tangan terborgol.

Pada Sabtu, (21/12), tiga anggota masing-masing Bripka Edy Wally, Aipda Tortet dan Bripka Surkam Dewa diamankan oleh Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Keapolrsta Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim mengkau menyayangkan sikap arogan tiga anggota polsek tersebut.

"Kami segera melakukan tindakan yaitu, mengamankan tiga oknum anggota yang melakukan keselahan dan memeriksa dan langsung ditempatkan di tempat khusus yakni di sel Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease,"ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/12).

Usai diperiksa, ketiga anggota polisi meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Mereka berharap keluarga korban bisa memaafkan perbuatan mereka yang berlebihan dan arogan. Mereka juga menyatakan siap menerima hukuman dari Polri.

(sai/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi