Waspada SMS Phishing, Jangan Asal Klik Link dan Kasih Data Pribadi

1 day ago 1

CNN Indonesia

Selasa, 25 Mar 2025 10:30 WIB

Bareskrim Polri mewanti-wanti masyarakat untuk lebih waspada dengan kiriman pesan singkat (SMS) yang mencurigakan. Ilustrasi. Bareskrim Polri mewanti-wanti masyarakat untuk lebih waspada dengan kiriman pesan singkat (SMS) yang mencurigakan. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mewanti-wanti masyarakat untuk lebih waspada dengan kiriman pesan singkat (SMS) yang mencurigakan. Hal ini seiring terbongkarnya kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS dengan metode fake base transceiver station (BTS).

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengatakan salah satu modus yang kerap digunakan dalam praktik itu adalah mengirim SMS dengan tautan menyerupai situs resmi bank atau layanan lainnya. Wahyu mencontohkan bagaimana pelaku memanipulasi alamat situs agar tampak meyakinkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya ada polri.go.id, misalnya diganti menjadi polri.i.go.idn. Nah itu kan orang tidak sadar. Yang dilihatnnya hanya bagian besar saja," kata Wahyu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/3), melansir Detik.

Dia mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mengklik tautan dalam SMS. Ia meminta warga memastikan keaslian pesan yang diterima.

"Mungkin banyak juga masyarakat kita yang belum menyadari bahwa tautan-tautan yang diberikan oleh yang bersangkutan itulah tautan-tautan yang ilegal, yang tidak resmi," ujarnya.

Pelaku penipuan biasanya akan meminta korban mengisi data dan informasi pribadi, seperti nama, nomor kartu, CVV, hingga kode OTP. Informasi ini kemudian digunakan untuk mengakses akun perbankan dan menguras rekening korban.

Menurut Wahyu, calon korban atau pemilik handphone yang tidak menyadari bahwa tautan tersebut palsu, dia akan mengikuti instruksi yang diberikan oleh para pelaku ini dengan mengisi data-data yang bersifat pribadi.

Dia juga mengingatkan agar jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Menurut dia bank tidak pernah meminta data pribadi nasabah melalui SMS atau telepon.

Selain itu, Wahyu juga meminta masyarakat lebih kritis ketika menerima pesan dari nomor asing. Terlebih pesan-pesan yang menawarkan hadiah besar dan terlihat mencurigakan.

Di sisi lain, menurutnya verifikasi juga penting dilakukan. Hal ini bisa diterapkan dengan cara menghubungi pihak bank atau layanan terkait untuk memastikan informasi tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Cina pelaku penipuan online dengan modus menggunakan teknologi tower BTS palsu untuk mengirim SMS phishing ilegal.

Wahyu menjelaskan kedua WNA itu ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan.

Wahyu mengatakan setidaknya total ada 12 korban yang menjadi korban akibat mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut dengan kerugian keseluruhan mencapai Rp473 juta.

(dmi/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi