Bagaimana Aparat Patuhi Prabowo Tindak 'Pemain Nakal' Tanah dan Hutan?

7 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pertanahan dan hutan.

Dalam sidang kabinet paripurna pada Rabu (22/1) kemarin, Prabowo menekankan seluruh pihak harus harus patuh atas peraturan yang berlaku. Ia menyatakan tak ada perlakuan khusus kepada siapapun.

"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum--jaksa agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI-- untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," ujar Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menko Polkam Budi Gunawan menyebut sudah ada perusahaan 'nakal' yang dipantau pemerintah terkait itu.

Beberapa waktu terakhir terjadi polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten yang membentang sepanjang 30,16 kilometer. Keberadaannya sedikit mulai menemukan titik terang setelah dihujani kritik dan sorotan publik akibat ketidakjelasan kepemilikan pagar-pagar bambu tersebut.

Sempat viral di media sosial, akhirnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN mengakui ternyata kawasan-kawasan yang ada pagar laut tersebut telah mengantongi sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Hal yang muskil di dalam hukum Indonesia ketika kawasan laut bisa mendapat dokumen HGB.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan 263 SHGB di pagar laut Tangerang itu tidak sesuai dengan hukum atau bersifat ilegal.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan SHGB terkait pagar laut itu mencapai 263 bidang yang dimiliki ragam pemilik. Mayoritas pemilik HGB berasal dari perusahaan. Belakangan, dalam konferensi pers pada Rabu (22/1), Nusron menyatakan pemerintah mencabut SHGB di kawasan laut Tangerang tersebut.

Sudah mendapatkan penegasan dari menteri terkait soal keberadaan pagar laut dan SHGB yang ilegal itu, sejauh ini belum ada pihak yang diselidiki dugaan tindak pidana oleh aparat hukum. Padahal sejak temuan pagar laut itu mencuat,  LBHAP PP Muhammadiyah dan organisasi sipil lain mengadukannya ke Bareskrim Polri, Jumat (17/1).

Temuan pagar laut itu pun didapati di Jakarta hingga Bekasi. Selain itu, HGB laut pun ditemukan ada di laut timur Surabaya di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Lantas bagaimanakah political will Prabowo itu dilaksanakan jajarannya, terutama aparat penegak hukum?

Analis ekonomi-politik dan kebijakan publik FISIP UI, Andrinof Achir Chaniago berpendapat pernyataan Prabowo itu sejalan dengan pekerjaan rumah memulihkan citra pemerintah dalam hal itu.

"Presiden Prabowo harus memulihkan citra pemerintah lewat pemerintahan yang transparan, dan penegakan hukum dan ketertiban yang tegas," kata Andrinof kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/1).

Ia menekankan Prabowo harus tegas dan konsisten dalam penindakan agar para oknum di lapisan bawah pun takut untuk berbuat macam-macam.

Mantan Kepala Bappenas itu menegaskan Prabowo dan jajarannya tak bisa tinggal diam atas pelanggaran-pelanggaran yang merusak sektor SDA.

"Membuat oknum-oknum di bawah berpikir dua kali melakukan penyalahgunaan kewenangan dan melakukan pembiaran atas setiap pelanggaran oleh pihak manapun," katanya.

Political will pemerintah harus kuat

Terpisah, Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhadi menyatakan dibutuhkan political will dari pemerintah. Ia berharap omongan Prabowo bukan lips service belaka.

Zenzi menekankan aparat penegak hukum takkan ragu menindak urusan itu jika memang pemerintah memiliki kehendak politik yang kuat dan serius.

"APH tidak akan ragu menindak perusahaan yang main main, kalau Presiden juga tidak ragu menindak APH yang main-main," kata Zenzi saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Agar tak menjadi lip service belaka alias cuma manis di bibir, Zenzi lantas mendorong pemerintah membentuk lembaga khusus penegakan hukum dalam sektor SDA.

Ia menyatakan hal itu penting dilakukan khususnya untuk menguji keseriusan pemerintah dalam menindak penjahat-penjahat di bidang SDA.

Indonesia mestinya membentuk lembaga khusus penegakan hukum sektor SDA. Kemudian dalam kasus pagar dan HGB laut. Ia pun mendorong pembentukan satuan tugas alias satgas dalam menindak polemik tersebut.

Zenzi menyatakan kasus yang terjadi di Tangerang dan Sidoarjo, Jawa Timur itu merupakan bukti bahwa telah lama pengusaha nakal tidak menghormati pemerintah.

HGB di wilayah laut di Sidoarjo, Jatim terbit pada 1996. Sementara untuk SHGB dan SHM atas pagar laut misterius di Tangerang itu rata-rata terbit pada 2022-2023.

"Penjahat sumber daya alam, pengusaha berani main-main, karena di pemerintah ada teman mainnya," ujarnya.

Baca halaman selanjutnya.


Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi