Bahasanya Adopsi, Nyatanya Perdagangan Anak, Polisi Bongkar Modus Grup Facebook Pelaku

2 weeks ago 10
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus dugaan penculikan dan penjualan anak di Makassar terus diusut pihak Kepolisian.

Polisi kini menemukan fakta baru bahwa salah satu tersangka, MA (42), ternyata sudah berulang kali melakukan transaksi jual-beli anak secara ilegal.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengungkapkan bahwa MA yang merupakan kekasih dari AS (36), warga Kabupaten Merangin, Jambi, bukan kali pertama terlibat dalam jaringan ini.

“Yang jelas yang bisa kita telusuri saat ini, untuk tersangka yang diamankan di Sukoharjo ini dia sudah transaksi dengan Mery (MA) yang di Jambi tiga kali," ujar Devi kepada awak media, Senin (10/11/2025).

"Sementara yang MA ini sudah sembilan kali. Tapi tidak menutup kemungkinan mungkin jumlah sebenarnya ada lebih dari itu, kita masih melakukan pendalaman,” tambahnya.

Dikatakan Devi, para pelaku ini memiliki jejaring lintas daerah.

Mereka saling terhubung melalui media sosial, khususnya lewat grup Facebook yang membahas soal adopsi anak.

“Jadi cara berhubungannya di sosmed. Sebenarnya ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas tentang seperti ini tapi bahasanya adopsi," Devi menuturkan.

"Ada grupnya di sana, dan di sana juga kadang-kadang ada orang yang mencari anak, apakah buat orang lain atau buat diri sendiri,” jelasnya.

Polisi menemukan bahwa jaringan ini tidak hanya beroperasi di Makassar dan Jambi, tetapi juga melibatkan sejumlah daerah lain.

“Yang di Jambi juga dia menyerahkan anak itu, termasuk yang dari sini ke beberapa pihak, termasuk yang kemarin kita ambil di sana,” bebernya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi