loading...
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan tim joint investigation Bareskrim Polri dan Polda Jambi telah mengamankan 9 orang pelaku tindak pidana narkoba yang meresahkan warga Jambi. Foto/Azhari Sultan Jambi
JAMBI - Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan tim joint investigation Bareskrim Polri dan Polda Jambi telah mengamankan 9 orang pelaku tindak pidana narkoba yang meresahkan warga Jambi.
"Sejauh ini tim gabungan telah mengamankan 9 orang yang merupakan sindikat narkoba jaringan H (Helen)," ungkapnya, Sabtu (12/10/2024).
Dijelaskannya, 2 orang di Jakarta, 4 di Kota Jambi, dan Jumat kemarin 3 orang pelaku lagi diamankan di Kota Jambi.
"Ketiga pelaku yang telah diamankan, yaitu berinisial T, A dan M dan semuanya diamankan di Kota Jambi.
Dia menjelaskan ketiganya merupakan bandar narkoba dan masih terlibat dengan jaringan H yang tertangkap di Jakarta. "Dari tiga orang pelaku tersebut, dua di antaranya, yaitu T dan A masih bersaudara dengan wanita berinisial H yang telah diamankan di Jakarta," tukas Mulia.
Dia menyebutkan ketiga pelaku ini rencananya akan segera dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya, tim joint investigation Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil mengamankan 2 gembong narkoba di Jakarta, yakni Helen dan Didin. Dalam pengembangannya, petugas berhasil mengamankan 4 orang lainnya di Jambi yang diduga menjalankan bisnis haram dari jaringan H.
Keempatnya berinisial CH, C, Y dan A. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(kri)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya