Beda Sikap KKP dan TNI soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

1 day ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI berbeda sikap soal pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, yang terbentang sepanjang 30,16 km.

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto bersama TNI AL memutuskan untuk tetap membongkar keberadaan pagar laut misterius yang belum diketahui pemiliknya. Sementara, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tak mau buru-buru dan ingin mencari tahu pemilik pagar tersebut.

Pagar laut di Tangerang sebenarnya berstatus segel. Penyegelan dilakukan oleh para petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP sejak 9 Januari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas memasang spanduk berwarna merah bertuliskan penghentian kegiatan pemagaran.

"Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin," bunyi tulisan di spanduk itu.

Namun hanya berselang beberapa hari TNI AL membongkar pagar laut itu bersama warga setempat, tepatnya pada Minggu (19/1), dipimpin Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto.

"Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral," kata Harry di Tanjung Pasir, Tangerang.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady menarget pembongkaran rampung paling cepat dalam 10 hari.

Sejumlah pasukan khusus TNI AL di antaranya dari Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair), Komando Pasukan Katak (Kopaska) hingga Marinir terjun membongkar pagar laut tersebut.

Selain pasukan khusus, sejumlah kapal milik TNI AL juga dikerahkan dalam kegiatan pembongkaran ini. Di antaranya tugboat, kapal searider, hingga satuan kapal patroli (satrol).

Menyikapi langkah TNI AL, KKP menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut itu dilakukan tanpa koordinasi dengan Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menyebut pembongkaran pagar tanpa koordinasi itu justru berpeluang mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP," kata Doni, Minggu (19/1).

Kata Doni, KKP memilih berhati-hati dalam kasus ini karena mempertimbangkan banyak hal dalam penyelidikan, terutama terkait keberlanjutan ekosistem di wilayah sekitarnya.

"Beberapa informasi yang sedang kami teliti adalah pemasangan paranet di sana, yang berarti kemungkinan perubahan kondisi alam sekitarnya. Tentu ini punya dampak lingkungan juga," ujar dia.

Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta TNI AL tak melanjutkan aktivitas pembongkaran pagar laut di Tangerang yang sudah disegel.

Dia khawatir pembongkaran malah menyulitkan proses penyelidikan untuk mengetahui pemilik properti tersebut.

"Kalau dibongkar gimana, enggak ada yang ngaku kan repot. Dan kamu (media) ngejar saya lagi, nanya siapa yang punya," kata Trenggono, saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Pulau Bali, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, kemarin.

Trenggono menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak TNI AL agar pagar laut itu tidak dibongkar karena untuk saat ini belum seluruhnya dibongkar atau dicabut.

Meski demikian Panglima TNI menyatakan pembongkaran akan terus dilakukan. Dia bilang pembongkaran adalah perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Lanjut, sudah perintah presiden," ujarnya kepada wartawan lewat pesan singkat, Minggu (19/1).

Ia mengatakan pagar laut misterius di Tangerang telah mengganggu aktivitas masyarakat khususnya yang ada di daerah pesisir. Oleh karenanya, kata dia, pembongkaran diharapkan dapat memudahkan para nelayan untuk mencari ikan di laut.

"Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut," tuturnya.

Agus menambahkan proses pembongkaran akan kembali dilakukan dan ditargetkan dapat segera dirampungkan. "Secepatnya," pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto belum memberikan pernyataan langsung terbuka kepada publik terkait langkah yang harus diambil para pembantunya terhadap pagar laut di Tangerang.

Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, mencaplok wilayah pesisir puluhan desa nelayan di 6 kecamatan.

Di kawasan sekitar pagar laut misterius, ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkap keberadaan pagar laut misterius itu membuat para nelayan kesulitan mencari ikan.

"Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan. 3 desa di Kecamatan Kronjo, kemudian 3 desa di Kecamatan Kemiri, 4 desa di Kecamatan Mauk, 1 desa di Kecamatan Sukadiri, dan 3 desa di Kecamatan Pakuhaji, dan 2 desa di Kecamatan Teluknaga," ungkap Eli pada diskusi 'Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten," di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1), dilansir Detikfinance.

Ia menjelaskan pagar itu masuk dalam kawasan pemanfaatan umum, yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043.

Celakanya, meski membentang secara mencolok mata sampai sepanjang 30 km, pemerintah daerah maupun pusat mengaku tidak tahu siapa pemilik pagar ilegal tersebut. Padahal, keberadaan pagar itu membuat para nelayan kesulitan mencari ikan.

(thr/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi