Daftar Rancangan Aturan SPMB Tingkat SD-SMP-SMA

12 hours ago 4

CNN Indonesia

Kamis, 30 Jan 2025 16:40 WIB

Mendikdasmen mengatakan ada empat jalur & berbagai syarat dalam SPMB SD-SMA baru sebatas rancangan aturan, serta sedang diuji publik sebelum diterapkan. Ilustrasi. Mendikdasmen mengatakan empat jalur dan pelbagai persyaratan dalam SPMB SD-SMA baru sebatas rancangan aturan menteri, dan sedang diuji publik sebelum diterapkan. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang merancang aturan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SD, SMP dan SMA/SMK pada 2025 pengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan empat jalur dan pelbagai persyaratan dalam SPMB tersebut baru sebatas rancangan aturan menteri.

Rancangan tersebut, katanya, sedang dibahas dalam uji publik sebelum diterapkan dalam penerimaan siswa pada tahun ajaran baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Materi rancangan peraturan menteri yang dibahas dalam uji publik," kata Mu'ti kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/1).

Rancangan aturan SPMB ini memiliki empat jalur penerimaan yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi.

SPMB yang menggantikan sistem PPDB itu pun bakal memiliki aturan baru mengenai syarat umum pendaftaran calon siswa dalam SPMB 2025 tingkat SD, SMP, dan SMA.

Contohnya, syarat umum bagi calon murid SD setidaknya harus berusia 7 tahun dan paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025. Calon siswa SD yang sudah berusia 7 tahun nantinya akan lebih diprioritaskan.

Tak hanya itu, calon siswa yang sudah memiliki usia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 juga bisa mendaftar jika memiliki syarat tertentu. Seperti memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis. Syarat ini harus dibuktikan dengan rekomendasi tetulis dari psikolog profesional.

Kemudian calon siswa di jenjang SMP harus berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2025.

Lalu untuk calon siswa SMA/SMK harus berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025.

Jalur penerimaan

Berikut empat jalur penerimaan murid baru di rancangan SPMB 2025:

1. Jalur Domisili
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Mutasi
4. Jalur Prestasi

Syarat umum SPMB tingkat SD, SMP, SMA

Berikut syarat umum pendaftaran SPMB 2025 di tingkat SD-SMA/SMK:

1. Tingkat SD

Persyaratan umum bagi calon murid pada kelas 1 SD yakni:

- Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025.
- Calon murid baru berusia 7 tahun akan diprioritaskan
- Persyaratan usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 bagi calon murid yang memiliki:
° Kecerdasan dan/atau bakat istimewa
° Kesiapan psikis
° Calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tetulis dari psikolog profesional
° Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada satuan pendidikan yang bersangkutan.

2. Tingkat SMP

- Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2025
- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

3. Tingkat SMA/SMK

- Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025.
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.

(rzr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi