Deret Aksi Tolak RUU TNI di Penjuru Daerah: Jogja, Medan hingga Manado

4 days ago 8

Medan, CNN Indonesia --

Selain di Jakarta, demo mahasiswa dan masyarakat sipil tolak RUU TNI juga terjadi di berbagai kota di Indonesia dari ujung barat hingga timur, Kamis (20/3).

Salah satu tuntutan utama mereka adalah menolak isi RUU TNI yang disebut bakal 'menghidupkan' lagi dwifungsi militer lewat perluasan operasi dan penempatan prajurit di institusi sipil.

Meskipun ada demonstrasi dan protes setidaknya sejak berhari-hari lalu, DPR secara bulat mengesahkan perubahan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI itu jadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di gedung wakil rakyat pada Kamis pagi kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Jakarta, massa aksi melakukan unjuk rasa di depan kompleks parlemen hingga diusir paksa aparat menggunakan kekuatan. Dan, berikut adalah rangkuman aksi di sejumlah daerah lain di Indonesia, di mana di beberapa tempat juga coba dibubarkan paksa aparat pakai kekuatan.

Medan

Di Medan, Sumatera Utara, Aliansi Masyarakat Sipil Sumut melakukan aksi unjuk rasa di depan Pos Bloc Medan, memprotes pengesahan RUU TNI oleh DPR.

Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah poster berisi tuntutan di antaranya 'Awas Orde Baru Bangkit Lagi', Tolak Dwifungsi TNI dan sebagainya.

Perwakilan Aksi, Christison Sondang menilai pengesahan RUU TNI yang tergesa gesa bukan untuk mewakili kepentingan masyarakat sipil. Pengesahan UU TNI malah semakin membuka peluang intervensi militer di dalam ranah sipil.

"TNI tidak boleh mengambil ranah sipil. Sikap DPR RI dan Pemerintah yang mengesahkan RUU TNI jelas jelas hanya untuk kepentingan institusi TNI, bukan kepentingan rakyat banyak, terutama mengenai kesejahteraan masyarakat," ucapnya di lokasi aksi.

Sementara itu, perwakilan massa lainnya Nikita mengatakan Aliansi Masyarakat Sipil di Sumut menyampaikan rasa kecewanya terhadap sikap DPR RI. Sebab pengesahan RUU TNI ini tidak transparan dan sengaja dikebut tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.

Nikita mengatakan pihaknya menolak pengesahan UU TNI. Aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Sipil, tambahnya, sebagai bentuk perlawanan terhadap DPR RI yang kebijakannya sama sekali tidak mewakili kepentingan masyarakat.

"Kami menolak pengesahan undang undang ini. Kami menuntut UU ini dibatalkan. Karena pengesahan ini hak sipil, hak kami direbut paksa. Kami yakin mereka paham aturan yang mereka buat melanggar hak demokrasi sebagai masyarakat sipil," katanya.

Aliansi Masyarakat Sipil di Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di depan Pos Bloc Medan, Kamis (20/3/2025). Mereka memprotes pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) TNI dalam rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta. (CNNIndonesia/Farida)Aliansi Masyarakat Sipil di Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di depan Pos Bloc Medan, Kamis (20/3/2025). Mereka memprotes pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) TNI dalam rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta. (CNNIndonesia/Farida)

Bandung

Massa mahasiswa berdemonstrasi tolak RUU TNI di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/3).

Mengutip dari detikJabar, massa aksi mulai memadati area depan gedung DPRD Jawa Barat sejak sekitar pukul 15.00. Mereka sebelumnya longmars dari arah kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Wastukencana, seraya menggemakan lagu 'Bayar Bayar Bayar' milik band Sukatani.

Setibanya di depan gedung DPRD, massa aksi berorasi dan menyampaikan keresahan mereka terkait peluang dwifungsi TNI yang dinilai menyalahi wewenang dan merugikan masyarakat sipil. Beberapa membawa spanduk seperti "Kembalikan TNI ke Barak" dan "Tolak RUU TNI".

"Kami menolak RUU TNI yang baru saja disahkan karena hal tersebut sangat tidak memihak rakyat. Kita menolak segala bentuk militerisme, karena itu adalah bentuk konkrit negara dalam menjadikan militer sebagai alat untuk menindas dan membungkam masyarakat," ujar Koordinator aksi dari Front Mahasiswa Nasional cabang Bandung Raya, Ainun di lokasi aksi.

Semarang

Massa aliansi BEM Semarang Raya melakukan aksi tolak RUU TNI di depan kompleks DPRD Jateng, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis petang. Mereka menuntut pencabutan UU TNI yang baru disahkan di DPR lewat rapat paripurna pada Kamis pagi.

Mengutip dari detikJatengaliansi massa itu melakukan aksi sejak sekitar pukul 15.20 WIB. Mereka berjalan dari Polda Jateng membawa poster raksasa bertulis 'Tentara pulang ke barak', 'Welcome Neo Orba', 'Tolak UU TNI, Welcome Orba'.

Mereka bergiliran melakukan orasi di halaman Pemprov Jateng di atas mobil pikap.

Aksi terus berlangsung hingga matahari tenggelam. Sekitar pukul 18.10 WIB, massa yang sempat dipaksa mundur aparat karena mencoba masuk ke kompleks DPRD itu membubarkan diri.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, mengatakan upaya paksa dilakukan pihaknya karena mahasiswa ingin masuk ke Gedung DPRD Jateng.

Selain itu, dia mengatakan ada sekitar empat orang yang diamankan polisi dan dibawa ke  Mapolrestabes Semarang.

"Ada kurang lebih sekitar empat orang kita amankan. Ketika kita melakukan upaya pendorongan keluar, mereka berupaya untuk berperilaku anarkis sehingga kita amankan dulu, kita lakukan pendalaman dan penyelidikannya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," jelasnya.

"(Termasuk orator?) Iya, salah satunya. Tadi kan yang orator mengeluarkan kalimat-kalimat provokasi sehingga memengaruhi teman-teman mahasiswa yang lain untuk melakukan upaya-upaya pendorongan dan anarkis terhadap petugas kepolisian," lanjut Syahduddi.

Solo

Massa mahasiswa melakukan aksi tolak RUU TNI di depan Gedung DPRD Solo, Jawa engah, pada Kamis lalu.

Mengutip dari detikJatengmassa memakai baju hitam-hitam dengan membentangkan spanduk bertulis 'tolak UU TNI', 'Supremasi Sipil', 'kembalikan supremasi sipil', hingga 'we dont need your idiot democracy'. Mereka juga meneriakkan agar TNI kembali ke barak.

"Kita di sini pertama kecewa dengan keputusan DPR yang tadi pagi mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang. Hal itu menjadikan kami sebagai masyarakat kecewa," kata Koordinator aksi, Ridwan Nur Hidayat di sela aksi di DPRD Solo, Kamis lalu.

Yogyakarta

Massa Aliansi Jogja Memanggil penolak pengesahan UU TNI melanjutkan aksinya dengan membuang dan membakar sampah di teras Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta, sejak Kamis siang hingga Jumat dini hari WIB.

Massa yang memulai aksi sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian, sekitar pukul 15.23 WIB, sekelompok massa aliansi dari luar kembali memasuki area kantor dewan dengan menenteng plastik berisikan sampah.

Mereka lalu membuang dan menyebarnya di teras kantor DPRD DIY, sementara petugas kepolisian hanya mengamati sambil melakukan pengamanan.

Bukan cuma sampah, peserta aksi juga mencoret-coret fasad kantor DPRD DIY dengan cat pilox bernada kritik. Mereka menata berjajar beberapa buah buah celana dalam bekas di bagian tangga teras kantor.

Tak berselang lama, massa aksi melempari sejumlah petasan ke arah teras kantor DPRD DIY. Sejurus kemudian, mereka menyulut api pada sampah-sampah yang berserakan di teras kantor.

Api tak sempat membesar lantaran polisi buru-buru memadamkannya. Setelahnya, mimbar bebas kembali dilanjutkan.

"Kita akan menginap beberapa hari sampai UU TNI dibatalkan, kita sudah muak kebijakan yang dibuat serampangan, membuat kita rakyat miskin makin sengsara," kata salah seorang orator.

Massa bertahan di sana hingga Jumat dini hari.

Selain menyoroti potensi lahirnya dwifungsi TNI dan berbagai dampak ikutan tindak represifitas, massa aksi di sejumlah daerah menyoroti substansi revisi undang-undang tersebut. Macam Pasal 47 yang mengatur penambahan lima instansi bisa diduduki prajurit aktif, sehingga jumlahnya jadi 14 dari sebelumnya hanya sembilan.

Kemudian Pasal 53 mengatur penambahan pensiun yang dianggap massa aksi justru bertentangan dengan semangat revisi soal mempekerjakan pengangguran terselubung di TNI.

Massa meyakini dengan penambahan usia pensiun, masalah regenerasi prajurit di tubuh TNI lahir. Batasan usia pensiun yang ditambah membuat seorang prajurit lebih lama mengisi posisi tertentu dan ini berpotensi menambah panjang daftar perwira nonjob atau tak mempunyai pekerjaan di institusi militer.

Beberapa waktu sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang II 2024-2025.

RUU TNI memuat sejumlah pasal perubahan sejak dibahas DPR dua pekan lalu. Namun, ada tiga pasal yang disorot, yakni Pasal 7 terkait tugas dan fungsi baru TNI dalam operasi selain perang (OMSP).

Kedua, ada Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Lewat revisi tersebut, kini ada 14 instansi pemerintah yang bisa ditempati prajurit aktif dari semula 10 instansi sipil.

Ketiga, Pasal 53 terkait perpanjangan usia pensiun TNI. Perpanjangan masa usia pensiun dibagi menjadi tiga klaster antara tamtama dan bintara, perwira menengah, dan perwira tinggi.

Berlanjut ke halaman berikutnya...


Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi