Deret Efek Anggaran K/L Dipangkas: Sulit Bayar Listrik- Gaji Terancam

1 week ago 11

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto tengah berhemat anggaran negara hingga Rp306,69 triliun. Penghematan dilakukan dengan memangkas belanja kementerian dan lembaga.

Dua pos utama yang disasar Presiden Prabowo dalam penghematan ini adalah belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun. Kemudian, pemotongan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.

Meski masih dibicarakan dengan DPR, pemangkasan anggaran ini kemudian berdampak ke operasional K/L hingga nasib para pegawai. Sejumlah K/L harus berhemat seperti mengurangi penggunaan air dan listrik, hingga pengurangan gaji tenaga honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut dampak pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian/lembaga:

1. KPPU Sulit Bayar Listrik dan Air

Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengungkap pihaknya tak punya uang untuk membayar air dan listrik usai pemangkasan anggaran.

KPPU semula mendapatkan pagu anggaran Rp105 miliar. Namun, Kementerian Keuangan memotongnya menjadi Rp67,47 miliar.

"Berpotensi bahwa listrik, air PDAM, di Maret ini sudah enggak ada anggarannya, Pak," kata Fanshurullah pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2).

Selain itu, KPPU akan berhenti berlangganan internet dan telepon. Fanshurullah menyebut anggaran hanya cukup membayar hingga Juli.

"Kemudian operasional di 7 kantor wilayah akan terhenti," ujarnya.

Dia menyebut pemotongan anggaran juga membuat KPPU tak akan melanjutkan kontrak 66 tenaga outsourcing kebersihan dan keamanan. Para pegawai outsourcing itu akan habis kontrak per Juli.

2. Kementrans Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Pegawai Penuh

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengaku kekurangan dana Rp50 miliar untuk gaji pegawai imbas pemangkasan anggaran dalam rangka efisiensi yang dilakukan Prabowo.

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan kementeriannya memiliki pagu awal Rp122,4 miliar. Setelah pemotongan, anggaran Kementrans tersisa Rp43,16 miliar.

"Kekurangan gaji pegawai kami sejumlah Rp50 miliar akan diusulkan ke bendahara umum negara sesuai arahan Menteri Keuangan," kata Iftitah pada rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).

Dia menjelaskan saat ini pegawai Kementerian Transmigrasi memiliki 637 orang pegawai. Dari jumlah itu, ASN Kementerian Transmigrasi berjumlah 303 orang.

Sebanyak 88 orang lainnya adalah ASN yang baru dipindahkan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Lalu, ada 246 orang pegawai non-ASN.

2. MK Tak Mampu Bayar Gaji Pegawai

Mahkamah Konstitusi (MK) juga terkena efisiensi anggaran sebesar Rp226,1 miliar. Akibatnya gaji dan tunjangan pegawai hanya mampu terdistribusi sampai Mei 2025.

Sekjen MK Heru Setiawan mengatakan pagu anggaran lembaganya awalnya Rp611,4 miliar dan realisasinya kini 51,73 persen atau Rp 316,3 miliar. Sehingga setelah pemangkasan hanya tersisa Rpp69 miliar.

Heru merinci alokasi anggaran Rp69 miliar itu di antaranya untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp45.09 miliar . Ia menyebut alokasi itu hanya cukup sampai Mei 2025.

"Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan Mei 2025. Komitmen dalam rangka PHPU pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa. Termasuk kebutuhan penanganan PUU, SKLN dan perkara lainnya hingga akhir tahun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (13/2), seperti dikutip detikfinance.

3. KY Hanya Cukup Bayar Gaji Pegawai Sampai Oktober

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan operasional KY terganggu imbas kebijakan efisiensi anggaran. Gaji pegawai KY pun hanya cukup sampai Oktober 2025.

Amzulian juga mengaku mendapat kabar ongkos bensin untuk kendaraan akan menggunakan uang pribadi

"Ya, segala hal, karena dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu. Apalagi dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Karena gaji pegawai saja, itu hanya cukup sampai bulan Oktober. Saya tadi dapat kabar, BBM kami mulai bulan depan beli sendiri. Kendaraan kami," kata Amzulian di Kompleks Parlemen, Senin (10/2).

Ia menjelaskan anggaran KY dipangkas 54 persen dari pagu anggaran Rp184 miliar imbas kebijakan efisiensi.

"54 persen ya. 54 persen itu dari 184 (miliar). Ya, nggak ada lagi memang. Ya, kalau dipotong darinya besar mungkin masih besar. Ini dari kecil dipotong. Ya, itulah," katanya.

Efisiensi anggaran itu juga berdampak pada KY yang tidak bisa melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA.

Menurutnya untuk menggelar seleksi, dibutuhkan anggaran Rp4 miliar hingga Rp5 miliar.

"Sejauh ini memang enggak bisa (seleksi) Kenapa kemarin ada konferensi pes menjawab itu? karena ada surat Mahkamah Agung yang meminta kami menyelesaikan hakim agung. Dan itu harus kami jawab. Terkait surat itu maksimal 15 hari. Maka kami enggak punya pilihan lain, harus menjawab," katanya.

4. Honor Pendamping Desa 2 Bulan Dicoret

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengungkap besaran pemotongan anggaran di kantornya mencapai Rp722 miliar. Imbas pemangkasan ini, honor pendamping desa cuma dibayarkan 10 bulan.

Yandri mengatakan awalnya Kemendes PDT mempunyai anggaran Rp2,19 triliun. Namun, anggaran mereka saat ini tersisa Rp1,45 triliun usai disunat Rp722 miliar.

"Pos belanja lainnya dilakukan efisiensi untuk memenuhi penghematan anggaran sebesar Rp722.731.521.000," kata Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).

Yandri mengatakan ada dua pos yang tak terdampak pemotongan. Pertama, gaji pegawai sebesar Rp251 miliar. Lalu, hibah dari Bank Dunia untuk program investing in nutrition and early years (INEY) Rp18,6 miliar.

Dia berkata pemotongan anggaran berdampak pada pemotongan honor pendamping desa. Honor pendamping desa dipangkas Rp554,8 miliar atau setara dua bulan honor semua pendamping. Sederhananya, pembayaran honor untuk pendamping desa hanya 10 bulan pada tahun ini.

Akan tetapi, Yandri berjanji akan memperjuangkan honor tersebut ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Pendamping bisa digaji 10 bulan, tapi insyaallah 12 bulan aman. Nanti akan kami perjuangkan agar lengkap 12 bulan. Pendamping desa jangan galau dengan belum lengkap dua bulan terakhir," ujar Yandri.


Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi