Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Dery Ridwansah/JawaPos)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) tampaknya makin meluas, usai Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan BPJS Kesehatan PBI tersebut.
Selain menjadi sorotan terkait kebijakan itu, perbedaan data mengenai kepersertaan BPJS Kesehatan PBI juga mulai menjadi sorotan. Itu setelah DPR RI melakukan rapat kerja dengan pihak terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit secara khusus mempertanyakan perbedaan data kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI yang disampaikan pemerintah.
Sorotan tajam soal data tersebut mengemuka saat rapat dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Dolfie menyoroti dasar data yang digunakan Kementerian Kesehatan, khususnya terkait pembatasan jumlah peserta PBI sebesar 96,8 juta jiwa. Menurutnya, angka tersebut tidak sejalan dengan ketentuan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tadi saya mendengar penjelasan dari pemerintah, khususnya dari Pak Menteri Kesehatan, yang menyebutkan bahwa PBI dibatasi 96,8 juta. Dasarnya di mana, Pak Menteri? Di Undang-Undang APBN, setahu saya, rinciannya jelas. Dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025, Lampiran III Rincian APBN Tahun 2026 halaman 351, jumlah PBI itu 146 juta orang dengan anggaran Rp58,9 triliun,” kata Dolfie.
Ia menilai, angka yang dipaparkan Menteri Kesehatan (Menkes) belum tepat dan tidak memiliki dasar yang kuat. Dolfie juga membandingkan proporsi peserta PBI terhadap jumlah penduduk dari waktu ke waktu.
“Kalau menggunakan angka 96,8 juta, itu sama dengan tahun 2019. Kalau diproporsikan dengan jumlah penduduk saat itu sekitar 36 persen. Namun jika diproporsikan dengan jumlah penduduk sekarang, angkanya turun menjadi sekitar 33 persen. Padahal kalau melihat rincian APBN, cara berpikirnya tidak seperti itu. Angka-angka ini menurut saya tidak firm,” ujarnya.
Selain itu, Dolfie turut menyoroti mekanisme verifikasi berjenjang dari daerah hingga pusat yang dinilainya berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data. Ia menduga, adanya sistem kuota yang justru menyisakan kelompok masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan.
“Tadi juga disampaikan oleh Menteri Sosial soal verifikasi berjenjang. Kalau saya tidak salah mencermati, seolah ada kuota untuk daerah. Misalnya kuota daerah 50, yang diajukan 100 karena memang kebutuhannya 100. Akhirnya diutak-atik, 50 masuk dan 50 dipending,” tuturnya.
Menurut Dolfie, pola seperti itu perlu segera dibenahi agar tidak terjadi penyaringan berlapis yang justru merugikan masyarakat di tingkat bawah.
“Kalau seperti ini, artinya di bawah sudah ada filter lagi. Nah, ini yang menurut saya tidak pas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dolfie menegaskan bahwa dari sisi anggaran sebenarnya tidak ada persoalan untuk mengakomodasi 146 juta penerima PBI sesuai kondisi Indonesia saat ini.
“Kalau terkait hal ini, Pak Ketua, dari sisi anggaran ruangnya ada, tidak ada masalah. Ruangnya memang disiapkan untuk 146 juta penerima bantuan iuran dengan anggaran Rp58,9 triliun. Ini berbeda dengan tayangan pemerintah yang menyebut angka 96,8 juta dengan anggaran sekitar Rp 48 triliun,” pungkasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:




































