Ilustrasi BPJS Kesehatan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan yang terintegrasi.
Rapat berlangsung di ruang Komisi V DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
Pejabat Tinggi Negara Hadir
Informasi yang didapatkan fajar.co.id, sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara turut hadir dalam rapat terbatas.
Beberapa di antaranya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti.
DPR dan Pemerintah Menyetujui Kesepakatan Penting
Dalam rapat, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan sejumlah kesepakatan penting antara DPR dan pemerintah.
Salah satunya, memastikan keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat dalam waktu dekat.
“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Dasco.
Data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Dibenahi
Selain itu, DPR dan pemerintah juga sepakat melakukan pembenahan data kepesertaan jaminan kesehatan.
Dalam tiga bulan ke depan, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan serta pemutakhiran data dengan menggunakan data pembanding terbaru.
Kesepakatan lainnya adalah memaksimalkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN agar tepat sasaran.
Data Harus Akurat dan Terintegrasi
Menurut Dasco, hal tersebut harus ditopang oleh data yang akurat dan terintegrasi.
“DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dengan data yang akurat,” Dasco menuturkan.
Dalam rapat tersebut, DPR juga mendorong BPJS Kesehatan agar lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Termasuk memberikan notifikasi apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI, PBPU, maupun BP Pemda.
Perbaikan Sistem Jaminan akan Terus Dilakukan
Tidak kalah penting, Dasco menegaskan komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan sistem jaminan kesehatan nasional.
“DPR dan pemerintah terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal,” tegasnya.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan akurasi dan transparansi tata kelola jaminan sosial kesehatan ke depan. (Muhsin/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:





































