Dukun Palsu Pembunuh Ibu Anak dalam Toren di Tambora Jakbar

15 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi telah menetapkan Febri Arifin (FA), pria usia 31 yang mengaku dukun pengganda uang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu-anak di dalam toren di Jakarta Barat.

Sebelumnya polisi mengusut dugaan kasus  pembunuhan ibu berinisial TSL (59) dan anaknya, ES (35) yang ditemukan tewas dalam toren air di Tambora, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan tersangka merupakan tetangga korban dan sudah saling mengenal sejak tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai tetangga dan sudah rutin meminjam uang sejak 2021 hingga 2025, yang berjanji dipulangkan dengan cara mencicil," kata Twedi kepada wartawan, Kamis (13/3).

Kepada korban, tersangka juga mengaku sebagai seorang dukun pengganda uang dan hal itu dipercayai korban.

Selain itu, kepada korban tersangka juga mengaku memiliki teman bernama Kris Maryoto yang merupakan dukun pencari jodoh. Namun, sosok Kris Maryoto ini sebenarnya adalah tersangka, bukan orang lain.

Pada 1 Maret 2025, tersangka dan korban sepakat untuk melakukan ritual penggandaan uang dan pencarian jodoh di rumah korban. Ritual pencarian jodoh tersebut dilakukan untuk korban ES yang belum kunjung menikah.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Febri tiba di rumah korban dengan membawa berbagai macam peralatan untuk ritual penggandaan uang dan pencari jodoh. Dengan alasan kelancaran ritual, Febri meminta dua korban untuk berada di ruangan terpisah. TSL di ruang tengah, sementara ES di kamar mandi.

"Tetapi pada saat proses menggandakan uang, terlalu lama, dan tidak berhasil. Akhirnya, korban (TSL) marah-marah kepada pelaku dan juga mencaci maki pelaku," tutur Twedi.

Perkataan TSL itu pun membuat tersangka tersinggung dan emosi.

Tersangka lantas mengambil besi yang ada di dalam kotak peralatan dan langsung memukul kepala korban. Pukulan itu membuat korban terjatuh ke belakang. Setelahnya, tersangka lantas menyeret korban ke kamar tidur.

"Pada saat di kamar, korban pertama (TSL) masih terlihat sadar, sehingga dipukul kembali untuk yang kedua kalinya oleh pelaku. Pada saat itulah korban tersungkur, kemudian ditarik di lantai, dan ditindih menggunakan lututnya, dan dicekik oleh pelaku sampai meninggal dunia," tutur Twedi.

Tak berhenti, tersangka kembali mencekik leher korban dengan tali rafia untuk memastikan yang bersangkutan sudah tewas. Selanjutnya, tersangka membersihkan darah di lantai dan menutup pintu kamar yang berisi jasad TSL.

Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian kemudian keluar dan berdiri di depan rumah korban. Ia pun memikirkan cara agar anak korban tak mengetahui bahwa sang ibu telah tewas.

Setelah 15 menit berselang, tersangka kembali masuk ke dalam rumah dan mengambil besi yang sebelumnya digunakan untuk memukul TSL, lalu mendekati ES di dalam kamar mandi.

Febri langsung memukul kepala ES menggunakan besi. Namun, pukulan itu tidak langsung membuat korban meninggal dunia.

Korban ES pun sempat berteriak meminta tolong, berharap warga setempat mendengar dan datang menolongnya. Namun, tersangka kembali memukul kepalanya dan mencekiknya hingga tewas.

Setelah menghabisi nyawa dua korban, tersangka lantas memikirkan cara untuk menyembunyikan jasad mereka.

"Akhirnya memiliki ide untuk menyembunyikan korban-korban di dalam toren. Korban dipindahkan dan diseret dari kamar mandi secara bergantian, kemudian dimasukkan ke dalam toren," ucap Twedi.

Selanjutnya, tersangka kembali mendapatkan sebuah ide untuk membuat lampu di dalam rumah terlihat mengalami gangguan. Ide ini muncul lantaran Ronny (32), anak TSL sekaligus adik ES, yang saat itu sedang berada di luar rumah.

Tersangka kemudian menggunakan ponsel ES untuk menghubungi Ronny dengan berpura-pura menjadi ibunya dan mengabarkan bahwa ada gangguan listrik di rumah. Lalu, sekitar pukul 17.48 WIB, Ronny kembali ke rumah dan bertemu dengan tersangka. Namun, Ronny tidak mengenali tersangka mengingat rumah sedang gelap gulita.

"Karena kondisinya saat itu rumahnya gelap dan pelaku menggunakan masker. Pada saat ditanya, 'ibu saya ke mana?'. Pelaku menjawab, '5 menit yang lalu, ibu bersama kakak ke luar rumah'," kata Twedi.

Ronny pun mempercayai perkataan tersangka itu. Lalu, pada pukul 18.56 WIB, Ronny pergi keluar rumah dengan sepeda motor, sementara tersangka tetap berada di dalam kediaman korban.

Setelah Ronny pergi, tersangka langsung meninggalkan rumah korban dan mengambil uang senilai Rp50 juta milik korban, yang sebelumnya dijanjikan untuk digandakan.

Ronny kemudian pergi ke tanggul di Kalijodo untuk membuang pipa besi yang sebelumnya digunakan menghabisi nyawa korban. Lalu, pada 2 Maret 2025 pukul 04.00 WIB, tersangka pulang ke Banyumas menggunakan sepeda motor.

Namun, rencana tersangka kabur itu ternyata sia-sia. Sebab, pada Minggu (9/3), tersangka akhirnya diringkus di sebuah waduk di Banyumas.

Atas perbuatannya, tersangka dijeray Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan/atau Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan yang Disertai Tindak Pidana Lain.

Sebelumnya, ibu berinisial TSL (59) dan anaknya, ES (35) ditemukan tewas dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (7/3) dini hari.

"Dua wanita ditemukan sudah meninggal di dalam toren dalam rumah. (Diduga) korban pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan, Sabtu (8/3).

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi