Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan apabila ada anggota Polri melarang masyarakat menyampaikan kritik, maka polisi itu melanggar perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Bapak Kapolri berkali-kali menyampaikan Polri tidak antikritik. Siapa yang berani mengkritik keras Polri, justru akan menjadi sahabat Polri," kata Poengky Indarti dalam keterangannya, Jumat (21/2) seperti dikutip dari Antara.
Poengky menyampaikan hal itu ketika merespons lagu Bayar Bayar Bayar gubahan grup musik Sukatani yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Dua personel grup musik itu belakangan menyampaikan permintaan maaf atas lagu yang berisi kritikan terhadap polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Poengky, lagu Bayar Bayar Bayar merupakan luapan perasaan Sukatani atas realitas di tengah masyarakat. Grup musik itu menduga masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum seperti pungutan liar.
Anggota Kompolnas periode 2016-2020 ini menegaskan kritik sebagaimana lirik lagu itu jika benar, hal itu merupakan penyimpangan dari tugas-tugas mulia kepolisian.
Poengky memandang lagu sebagai bentuk karya seni yang menjadi salah satu sarana mengemukakan kritik sosial.
Ia lantas mencontohkan jajaran musisi yang kerap menyuarakan kritik lewat lirik lagu seperti Iwan Fals dan John Lennon.
"Hal tersebut merupakan bentuk dari kebebasan berekspresi, yang disampaikan melalui seni, sehingga tidak layak untuk dilarang, diproses hukum, dan diadili," katanya.
Dia berpendapat pengawasan melekat dan melakukan tindak lanjut dengan memeriksa anggota Polri yang ada dugaan melakukan tindakan transaksional merupakan langkah yang lebih utama ketimbang melarang peredaran lagu maupun meminta grup musik meminta maaf.
"Saya berharap masyarakat tetap berani menyuarakan kritik agar praktik-praktik buruk yang merugikan rakyat dapat dibongkar dan dihapuskan," ujar Poengky.
Kompolnas apresiasi Polri periksa oknum
Sementara itu Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengapresiasi langkah Polri yang telah memeriksa sejumlah oknum personelnya yang diduga mengintimidasi personel band Sukatani akibat viralnya lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar".
"Melakukan pemeriksaan oleh Paminal ke divisi siber Polda Jawa Tengah ini merupakan langkah positif dan kami apresiasi. Ini cerminan dari skema perlindungan kebebasan berekspresi," kata Choirul dalam siaran pers, Sabtu.
Menurut Choirul, lagu tersebut merupakan bentuk ekspresi masyarakat dalam melayangkan kritik kepada institusi Polri.
Dia menegaskan kebebasan untuk berekspresi itu haruslah dilindungi lantaran sudah menjadi hak yang melekat dengan setiap masyarakat yang tinggal di negara demokrasi.
Selain itu, dia menilai muatan makna dalam lagu tersebut merupakan sebuah kritik yang harus diterima institusi Polri.
"Saya kira institusi kepolisian melalui Pak Kapolri jelas kok sikapnya tidak antikritik, tidak antimasukan," kata dia.
Bahkan, lanjut dia, dalam beberapa kesempatan Polri beberapa kali menggelar wadah seperti perlombaan kesenian mural yang bertema kritik atas kinerja Polri. Digelarnya perlombaan tersebut, jelas Choirul, sudah membuktikan bahwa Kapolri dan seluruh jajarannya sangat melindungi hak untuk berekspresi terutama mengkritik melalui kesenian.
Atas dasar itu, pihaknya berharap netralitas Polri dalam menerima kritik dari masyarakat tetap terjaga agar lembaga hukum ini bisa selalu berbenah sesuai dengan keinginan rakyat.
Sebelumnya, grup band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan Polri melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu Bayar Bayar Bayar.
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut telah dicabut dari empunya dari berbagai platform daring, termasuk spotify.
Namun, publik menduga hal yang dilakukan Syifa dan Novi itu diduga karena ada tekanan dari pihak tertentu, termasuk aparat. Akhirnya publik pun melakukan 'perlawanan' dengan menggemakan lagu dan rekaman panggungnya di media sosial masing-masing.
Lagu tersebut pun digemakan berulang-ulang oleh massa aksi Indonesia Gelap di berbagai tempat pada Jumat (21/2) lalu, seperti di Jakarta dan Yogyakarta.
Atas penarikan lagu tersebut, kepada awak media Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri tidak antikritik. Dia mengaku tidak memiliki masalah dengan kritik yang disampaikan terhadap Korps Bhayangkara dalam lagu tersebut.
Ia menduga terdapat miskomunikasi yang berujung pada Band Sukatani menghapus lagu serta memohon maaf kepada dirinya.
"Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan," jelasnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat pagi kemarin.
Kemudian, pada Jumat siang, Polda Jateng mengakui ada anggotanya yang melakukan klarifikasi ke Sukatani terkait lagu 'Bayar-Bayar-Bayar' sebelumnya.
Dan, Propam pun memeriksa empat anggota Polda Jateng yang sebelumnya mendatangi personel Sukatani itu. Belum jelas identitas empat anggota Polda Jateng itu sejauh ini.
Hasil pemeriksaannya, Propam Polda Jawa Tengah menyimpulkan empat anggota yang diperiksa melakukan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Pemeriksaan dari Propam Polda Jateng mewakili Divisi Propam Mabes Polri guna mengawasi tugas anggota dan meyakinkan profesionalisme anggota dalam tugasnya dan transparansi dalam kegiatan kepolisian," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Sabtu, seperti dikutip dari detikJateng.
"Hasilnya pemeriksaan, clear anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya," imbuhnya.
(kid/antara)