Jakarta, CNN Indonesia --
Indonesia mencetak sejarah baru dengan hadirnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan. Langkah ini diwujudkan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemadanan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Laporan hasil DTSEN pun ditandatangani oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
DTSEN ini akan menjadi acuan baru bagi seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyambut positif amanat Presiden Prabowo ini telah dilaksanakan secara bersama-sama melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Laporan final DTSEN ini telah menjadi catatan sejarah bagi Indonesia.
"Perintah Presiden data tunggal dan memerintahkan semua kementerian dan lembaga menyerahkan data ke BPS agar divalidasi, diukur ulang, sekarang jadi data tunggal," kata Gus Ipul usai menerima DTSEN dari BPS di kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (20/2).
Sebelum dilantik sebagai menteri, Gus Ipul mengaku telah diberi amanat oleh Prabowo agar bekerja dengan data akurat.
"Di era Presiden Prabowo dengan arahan yang jelas dan keterbukaan semua menteri, DTSEN bisa terwujud," katanya.
Gus Ipul mengatakan dalam Inpres tersebut, Kemensos ditugaskan untuk memutakhirkan data. Pasalnya, data bersifat dinamis karena selalu ada warga yang meninggal dunia, lahir dan pindah.
"Jadi, perlu keterbukaan dari kita untuk menampung semua aspirasi agar mereka dilibatkan dalam pemutakhiran. Dalam rangka pemutakhiran, dapat melalui jalur formal, RT/RW yang ditandatangani bupati, lalu naik ke DTSEN," katanya.
Mekanisme pemutakhiran data lainnya, yaitu melalui jalur partisipatif lewat aplikasi Cek Bansos. Pada aplikasi tersebut terdapat usul sanggah penerima bantuan sosial dengan melampirkan bukti.
"Orang enggak boleh hanya ngomong tok enggak tepat sasaran. Buktikan dengan melampirkan beberapa hal, ada ketentuannya," katanya.
Di Kemensos, DTSEN ini selanjutnya akan digunakan sebagai data utama penyaluran bantuan sosial periode berikutnya.
Foto: Arsip Kemensos
Kepala BP, Amalia mengatakan proses pemadanan data milik sejumlah kementerian dan lembaga ke DTSEN sebelumnya telah dikonsultasikan ke Menko Pemas, Mensos, Menteri PPN, dan Mendagri hingga membuahkan hasil akhir.
"Kami laporkan DTSEN per 3 Februari sudah dinyatakan selesai. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena proses penunggalan DTSEN adalah kolaborasi semua, tidak hanya kerja BPS," kata Amalia.
Amalia menyebut dalam DTSEN tercatat 285 juta individu tunggal tanpa ada duplikasi. Lalu ada 93 juta kepala keluarga (KK) yang sah berdasarkan data Dukcapil. Namun data-data ini tidak bersifat final melainkan dinamis sehingga diperlukan pemutakhiran secara berkala.
"Karena data sosial selalu dinamis setiap hari, kami sudah berdiskusi, kami akan dapatkan data input kembali dan ground check, kami kembalikan kepada tiga menteri sesuai arahan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2025," katanya.
Di tempat yang sama, Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengatakan DTSEN hanya bisa diselesaikan karena ada keleluasaan, suasana batin kebersamaan, dan keikhlasan. Sebab, tiap kementerian dan lembaga harus menyerahkan data ke BPS.
"Memang harusnya demikian, BPS seperti halnya statistical policy, data harus dikumpulkan dan diolah BPS," katanya.
Ia mengatakan adanya istilah data tunggal karena meyakini ada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga, tidak boleh ada dua data kecuali dua orang yang berbeda.
"Ini sejarah baru untuk melangkah dari persoalan-persoalan lama yang tidak selesai-selesai," katanya.
Menurutnya, persoalan lama tak selesai karena data tak pernah terurus dengan baik. Ia bersyukur bersama Presiden Prabowo dan para menteri juga BPS, akhirnya Indonesia bisa menyelesaikan data tunggal.
"Saya atas nama Bappenas menyampaikan terima kasih," katanya.
Untuk diketahui, DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.
(ory/ory)