Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sedang menghadapi kasus gugatan wanprestasi atas keluhan warga terkait merek mobil Esemka. Jokowi dinilai punya andil besar untuk bertanggungjawab atas kerugian masyarakat yang kesulitan membeli produk dari merek tersebut.
Gugatan ini sebelumnya didaftarkan secara online ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dengan nomor PN SKT-08042025051, Selasa (8/4), oleh seorang warga bernama Aufaa Luqmana Re A. Selain Jokowi, Aufaa turut menggugat mantan wakil presiden Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK/Esemka).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, memaparkan Jokowi digugat lantaran ia tidak berhasil memenuhi janjinya menjadikan Esemka sebagai mobil nasional yang diproduksi massal.
"Seharusnya janji untuk menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional dapat diwujudkan ketika tergugat I (Jokowi) terpilih dan menjabat sebagai Presiden dengan menjadikan pengembangan Mobil Esemka sebagai program prioritas," kata Sigit.
Jokowi diketahui merupakan sosok yang membuat merek mobil Esemka populer di Indonesia. Kala itu Jokowi yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo sempat menjadikan salah satu mobil besutan Esemka sebagai kendaraan dinas. Jokowi pun terus menegaskan dukungannya agar Esemka bisa diproduksi massal.
Puncak dari itu semua adalah saat Jokowi meresmikan pabrik Esemka di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali pada 2019. Kala itu Jokowi sudah memasuki periode kedua sebagai Presiden RI.
Sigit melanjutkan kliennya yang merupakan anak Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman itu bahkan sempat serius ingin membeli dua unit Esemka Bima jenis pikap.
Aufaa juga sempat mengunjungi Pabrik Esemka di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali pada tahun 2021. Namun hasilnya nihil.
"Bertemu dengan tim marketing, tapi cuma ketemu di lobby, tidak boleh melihat unitnya," kata dia.
Sigit bilang hingga masa jabatan Jokowi berakhir pada 2024, mobil Esemka tidak pernah menjadi mobil nasional. Bahkan Sigit mengatakan produk Esemka tidak terlihat di pasaran otomotif Indonesia.
Kata Sigit kegagalan Esemka menjadi mobil nasional membuktikan Jokowi telah melakukan tindakan wanprestasi. Aufaa lantas menuntut agar para tergugat membayar kerugian sebesar Rp300 juta atau setara dua unit mobil Esemka Bima.
"Kami memohon Ketua Pengadilan Negeri, khususnya Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini agar menghukum para tergugat untuk membayar kerugian sebesar Rp300 juta kepada penggugat," kata Sigit.
CNNIndonesia.com telah menghubungi pihak Esemka terkait gugatan ini namun hingga kini belum mendapat respons.
Jokowi bakal layani gugatan
Jokowi pada Jumat (11/4) telah buka suara soal gugatan ini. Dia mengatakan tak punya peran apapun dalam bisnis Esemka dan siap melayani gugatan.
Mantan Walikota Solo itu menyebut peran pemerintah selama ini hanya mendorong Esemka sebagai pihak swasta lantaran mereka ingin berbisnis otomotif di dalam negeri.
"Itu pabriknya siapa, pabriknya swasta. Sebagai Wali Kota (Solo) kami hanya mendorong hasil karya anak-anak SMK dengan teknisi-teknisi yang dibidangi otomotif, kami mendorong untuk uji emisi, itu yang memang yang harus dilakukan pemerintah," kata Jokowi.
"Namun setelah itu, apakah ada yang berinvestasi di situ, atau tidak, itu sudah persoalan lain. Kami juga mendorong ada investor yang mau berinvestasi di situ. Tapi investasi di bidang otomotif saingannya nggak mudah. Prinsipal-prinsipal yang sudah lama, dengan harga yang kompetitif, dengan pelayanan purna yang juga di semua bengkel ada. Sangat kompleks," lanjutnya.
Jokowi bilang semua hal terkait merek itu diurus internal Esemka, termasuk soal produksi maupun pemasaran.
"Bukan hanya membuat saja tapi juga memasarkan, dan itu urusan swasta, kalau urusan pemerintah mendorong apapun produk yang dihasilkan oleh rakyat, kita harus didorong agar ada yang mau investasi di situ," kata dia.
Jokowi berharap nantinya pabrik Esemka dapat memproduksi lebih banyak mobil sehingga penyerapan tenaga kerja di Tanah Air semakin besar.
"Kalau bisa produksi lebih banyak kan lebih baik. Menyerap tenaga kerja, memberikan kesempatan kerja, itu spare part dan lain-lain. Menyangkut produk lokal kan bagus. Tapi sekali lagi, bersaing di dunia bisnis tidak mudah, bersaing di otomotif juga tidak gampang. Banyak yang sudah membuktikan, merek-merek dari Eropa di kita banyak yang tutup dan negara-negara lain yang tidak bisa saya sebut," ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan urusan terkait gugatan telah diserahkan ke kuasa hukumnya. Ia pun siap melayani gugatan tersebut, meski belum mengetahui apakah datang atau tidak dalam sidang pertama yang digelar 24 April.
"Tapi tetap harus dilayani gugatan, negara ini, negara hukum, semua sama di mata hukum, ada gugatan ya dilayani," kata Jokowi.
(ryh/fea/bac)