Jokowi Soal Gugatan Mobil Esemka: Laku dan Tak Laku Urusan Perusahaan

2 days ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merespons gugatan wanprestasi yang dilayangkan seorang warga terkait merek mobil Esemka. Jokowi mengaku tak terkait dengan Esemka apalagi sampai harus mengurusi penjualannya di dalam negeri.

Saat masih mengemban tugas sebagai pemimpin negara, ia mengatakan tugasnya hanya meresmikan pabrik Esemka pada 2019 di Boyolali, Jawa Tengah.

"(Perkembangan pabrik?) Itu sudah di wilayah sektor swasta. Masa saya mengikuti. Sebagai Presiden sudah kami buka, tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku menjadi urusan perusahaan itu," kata Jokowi ketika ditemui di kediamannya, Solo, Jumat (11/4), diberitakan detik.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Walikota Solo itu menyebut peran pemerintah selama ini hanya mendorong Esemka sebagai pihak swasta lantaran mereka ingin berbisnis otomotif di dalam negeri.

"Itu pabriknya siapa, pabriknya swasta. Sebagai Wali Kota (Solo) kami hanya mendorong hasil karya anak-anak SMK dengan teknisi-teknisi yang dibidangi otomotif, kami mendorong untuk uji emisi, itu yang memang yang harus dilakukan pemerintah," kata Jokowi.

"Namun setelah itu, apakah ada yang berinvestasi di situ, atau tidak, itu sudah persoalan lain. Kami juga mendorong ada investor yang mau berinvestasi di situ. Tapi investasi di bidang otomotif saingannya nggak mudah. Prinsipal-prinsipal yang sudah lama, dengan harga yang kompetitif, dengan pelayanan purna yang juga di semua bengkel ada. Sangat kompleks," lanjutnya.

Ia menegaskan tak punya peran apapun dalam bisnis Esemka di dalam negeri. Jokowi bilang semua hal terkait merek itu diurus internal Esemka, termasuk soal produksi maupun pemasaran.

"Bukan hanya membuat saja tapi juga memasarkan, dan itu urusan swasta, kalau urusan pemerintah mendorong apapun produk yang dihasilkan oleh rakyat, kita harus didorong agar ada yang mau investasi di situ," kata dia.

Jokowi berharap nantinya pabrik Esemka dapat memproduksi lebih banyak mobil sehingga penyerapan tenaga kerja di Tanah Air semakin besar.

"Kalau bisa produksi lebih banyak kan lebih baik. Menyerap tenaga kerja, memberikan kesempatan kerja, itu spare part dan lain-lain. Menyangkut produk lokal kan bagus. Tapi sekali lagi, bersaing di dunia bisnis tidak mudah, bersaing di otomotif juga tidak gampang. Banyak yang sudah membuktikan, merek-merek dari Eropa di kita banyak yang tutup dan negara-negara lain yang tidak bisa saya sebut," ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan urusan terkait gugatan telah diserahkan ke kuasa hukumnya. Ia pun siap melayani gugatan tersebut, meski belum mengetahui apakah datang atau tidak dalam sidang pertama yang digelar 24 April.

"Tapi tetap harus dilayani gugatan, negara ini, negara hukum, semua sama di mata hukum, ada gugatan ya dilayani," kata Jokowi.

Gugatan Rp300 juta

Sebelumnya seorang warga bernama Aufaa Luqmana Re A mengajukan gugatan terhadap Jokowi merasa karena kesulitan membeli mobil Esemka. Gugatan resmi didaftarkan secara online ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051, Selasa (8/4).

Selain Jokowi, Aufaa juga menggugat mantan Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK/Esemka).

Dasar gugatan ini lantaran Aufaa menganggap Jokowi tidak berhasil memenuhi janji menjadikan Esemka sebagai mobil nasional yang diproduksi massal. Selain itu Aufaa sempat berupaya membeli mobil Esemka, namun nihil hasil.

Jokowi diketahui merupakan sosok yang membuat merek mobil Esemka populer di Indonesia. Kala itu Jokowi yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo sempat menjadikan salah satu mobil besutan Esemka sebagai kendaraan dinas. Jokowi pun terus menegaskan dukungannya agar Esemka bisa diproduksi massal.

Puncak dari itu semua adalah saat Jokowi meresmikan pabrik Esemka di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali pada tahun 2019. Kala itu Jokowi sudah memasuki periode kedua sebagai Presiden RI.

Sigit Sudibyanto, kuasa hukum Aufaa mengatakan kegagalan Esemka menjadi mobil nasional membuktikan Jokowi telah melakukan tindakan wanprestasi. Aufaa lantas menuntut agar para tergugat membayar kerugian sebesar Rp300 juta atau setara dua unit mobil Esemka Bima.

"Kami memohon Ketua Pengadilan Negeri, khususnya Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini agar menghukum para tergugat untuk membayar kerugian sebesar Rp300 juta kepada penggugat," kata Sigit.

CNNIndonesia.com telah menghubungi pihak Esemka terkait gugatan ini namun hingga kini belum mendapat respons.

(ryh/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi