Keluarga Bantah Polisi soal Darso Terlibat Kecelakaan 2 Kali di Jogja

2 days ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak keluarga Darso (43) yang meninggal diduga dianiaya oknum polisi di Semarang membantah almarhum terlibat kecelakaan dua kali di Yogyakarta.

Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timur, mengatakan almarhum masih berada di rumah sakit saat kecelakaan kedua terjadi. Sedangkan yang mengendarai mobil saat terjadi kecelakaan kedua, katanya, adalah orang yang bersama Darso sejak awal.

"Pak Darso di klinik. Pak Darso enggak ikut. Dia ditinggal mereka (yang mengendarai mobil). 'Koe mulih ngaggo angkutan umum' (kamu pulang naik angkutan umum). Pak Darso cerita ke kakak dan adiknya. Dia tidak terlibat senggolan itu karena ada di klinik," kata Antoni saat dihubungi wartawan, Selasa (14/1) seperti dikutip dari detikJateng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antoni juga menyayangkan tidak adanya pernyataan dari Polresta Jogja soal penganiayaan yang dilakukan enam oknum polisi terhadap Darso. Bahkan menurutnya pernyataan Polresta Jogja menyakiti hati keluarga Darso.

"Rilis Jogja kemarin kan tidak membicarakan penganiayaan yang di Semarang. Mereka justru ada pernyataan yang cenderung menyakitkan hati keluarga dengan tidak ada penganiayaan di Semarang itu," tegasnya.

Untuk diketahui, setelah kecelakaan kedua itu, Satlantas Polresta Jogja melakukan penanganan. Pada 21 September tim dari Satlantas Polresta Jogja datang ke Semarang untuk menemui Darso.

Versi Polresta Jogja, Darso diminta ikut petugas untuk menunjukkan lokasi rental mobil yang dipakai saat kecelakaan. Namun Darso mengeluh sakit karena punya riwayat sakit jantung, petugas kemudian mengantar ke rumah sakit.

Sedangkan pihak keluarga Darso menjelaskan usai Darso dibawa pergi, beberapa waktu kemudian ada informasi Darso masuk rumah sakit. Di sana Darso bercerita dia dipukuli dan meminta kasus itu di usut. Namun karena kondisinya melemah, Darso akhirnya meninggal dunia.

Perkara ini bermula saat Darso mengemudikan mobil dan terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai Tutik Wiyanti pada 12 Juli 2024 di Jalan Mas Suharto Danurejan, Kota Jogja. Darso lalu mengantar Tutik ke RS Bethesda Lempuyangwangi dan sempat memberikan kartu identitasnya.

Dalam pernyataan Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya, mengatakan setelah mengantarkan korban, Darso pergi meninggalkan rumah sakit tanpa berkomunikasi terlebih dahulu kepada pihak korban maupun rumah sakit.

Kemudian terjadi lagi kecelakaan kali ini antara mobil yang sebelumnya dinaiki Darso dengan suami Tutik yang berupaya mengejarnya, Restu Yosepta Gerimona (Gery).

"Mengetahui hal itu, suami korban atas nama Saudara Restu Yosepta Gerimona berupaya mengejar pengemudi tersebut dengan menggunakan sepeda motor, hingga mobil yang dibawa pengemudi menyerempet sepeda motor dan menyebabkan saudara Restu terjatuh. Namun pengemudi tetap pergi meninggalkan lokasi," kata Aditya saat sesi konferensi pers di Mapolresta Jogja, Sabtu (11/1) malam.

Sementara itu terkait dugaan penganiayaan oleh anggota polisi, pihak keluarga Darso melapor ke Polda Jateng pada Jumat (10/1) lalu. Sebelumnya mediasi sudah dilakukan namun belum ada titik temu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menegaskan penanganan dilakukan dan sudah 13 saksi diperiksa. Proses ekshumasi juga dilakukan di pemakaman Darso untuk mencari penyebab kematian dan petunjuk dalam perkara itu.

"Ekshumasi ambil sample organ dari tubuh almarhum, patologi anatomi, guna dukung hasil ekshumasi," tegas Artanto saat dihubungi.

Terpisah, kepada CNNIndonesia.com, Tutik Wiyanti (48) menyebut mobil yang ditunggangi mendiang Darso (43) dan dua rekannya sengaja menabrak sepeda motor yang dikendarai suaminya, Gery, pada insiden kecelakaan lalu lintas di Gondokusuman, Kota Yogyakarta, 12 Juli 2024 silam.

Kecelakaan itu terjadi ketika Gery berupaya mengejar mobil tunggangan Darso beserta dua rekannya. Darso cs disebut kabur dari RS Bethesda Lempuyangwangi dan lepas tanggungjawab usai menabrak Tutik di Danurejan, Kota Yogyakarta.

Dari kesaksian suaminya, Tutik melihat ada unsur kesengajaan pada kejadian tabrak lari itu. Dengan alasan itu pula, ia dan keluarga meminta polisi mengusut tuntas meskipun Darso sudah meninggal pada 29 September 2024 lalu. Pasalnya, di dalam mobil yang menabrak suaminya itu masih ada dua rekan Darso lainnya.

Tutik sekeluarga meminta agar hukum tetap ditegakkan, khususnya kepada dua rekan mendiang Darso yang masih hidup.

"Yang dua orang (rekan Darso) yang nabrak Pak Gery itu sampai sekarang belum jelas, kan. Biar punya efek jera yang dua ini, kami tidak menginginkan apa-apa, istilahnya ya ditegakkan aja. Karena itu dengan sengaja menabrak dan akibatnya fatal," kata Tutik saat ditemui di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (14/1) petang.

Setelah kejadian itu, mobil Darso cs langsung kabur. Sementara Gery mendapatkan pertolongan sejumlah warga, termasuk mereka yang merekam nomor polisi kendaraan penabrak.

Putri Tutik, Zalfa Istafada (21) menambahkan, pihaknya mau tak mau mengurus laporan kepolisian lantaran menjadi salah satu syarat klaim santunan Jasa Raharja mulanya untuk pengobatan sang ibu yang habis ditabrak Darso di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta, 12 Juli 2024 pagi.

"Karena memang, memang prosedurnya kan seperti itu. Jadi kami melakukan pelaporan emang karena prosedur yang ada, di luar itu kita nggak ada gimana-gimana," kata Zalfa.

Syarat laporan ke kepolisian itulah yang diduga membuat Darso dkk kabur meninggalkan mereka di RS Bethesda Lempuyangwangi sehingga dikejar suaminya menggunakan sepeda motor.

Saat diduga kabur itu pula, Gery yang berupaya mengejar malah ditabrak mobil tunggangan Darso cs.

Zalfa pun akhirnya merasa kian harus mengurus laporan kepolisian demi pengobatan kedua orangtuanya. Tutik saat itu mengalami pergeseran pada beberapa ruas tulang leher sebelah kanan. Ia juga mengalami kesemutan setengah badan. Sementara suaminya, Gery menderita patah pada tulang selangka kanan, tulang rusuk kanan empat bagian, serta lebam dan luka bakar akibat kena knalpot.

"Waktu posisi itu saya mikir, oke, pelaku ketangkap, tapi yang paling terdekat itu Jasa Raharja cair dulu karena orangtua semua masuk rumah sakit kan," imbuh Zalfa.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan pengusutan dua kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Darso sampai sekarang masih terus bergulir.

Dia mengatakan dua rekan Darso yang berada dalam mobil sama saat itu, yakni Toni dan Feri juga sudah dipanggil Polresta Yogyakarta untuk diperiksa.

"Tetap berproses, kemarin kita manggil Pak Toni, sudah. Pak Feri kemarin kita panggil lagi tetapi masih dalam pemeriksaan di Jawa Tengah (kasus dugaan penganiayaan Darso)," kata Adit ditemui di sekitar kawasan Keraton Kilen, Kota Yogyakarta, Rabu (15/1).

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi