Jakarta, CNN Indonesia --
Pengakuan Kemendiktisaintek yang tak bisa mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen berstatus ASN memancing pertanyaan publik terhadap komitmen pemerintah pada sektor pendidikan selama ini.
Sekjen Kemdiktisaintek Togar M Simatupang menegaskan pihaknya tak bisa membayarkan tukin dosen ASN selama 2020-2024. Alasannya, kata Togar, tukin dosen ASN Kemdiktisaintek selama periode itu tak pernah dianggarkan.
"Tanpa menafikan perjuangan, demikian kenyataan yang terjadi. Perjuangan sudah dilakukan dan itu di luar dari jangkauan otoritas yang ada," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Respons pemerintah itu kini memancing aksi protes besar-besaran oleh aliansi dosen ASN. Gelombang aksi dilakukan baik di Istana maupun di depan Kompleks Parlemen.
Dalam aksi terakhir di Istana Kepresidenan, mereka bahkan mengancam untuk melakukan aksi mogok nasional jika tukin sejak 2020 tak dibayarkan.
"Kalau tidak, maka kami akan mengambil langkah yang lebih tinggi lagi levelnya, yaitu teman-teman sudah menyuarakan untuk aksi mogok nasional," kata Ketua Koordinator Nasional (Kornas) ADAKSI Pusat, Anggun Gunawan, Senin (3/2).
Pemerhati pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subkhan menilai pernyataan pemerintah hanya mengonfirmasi dugaan Kementerian Pendidikan di era Nadiem Makarim sebelumnya tak memberi perhatian pada pendidikan tinggi.
Menurut Edi, pengakuan Sekjen Kemendiktisaintek soal Tukin dosen hanya melengkapi cerita bahwa Nadiem selama ini jarang berkunjung ke perguruan tinggi atau kampus. Padahal, selama menjabat dia sering diundang, mulai dari untuk menghadiri dies natalis, seminar, atau diskusi.
"Tapi tidak pernah datang. Kita tidak tahu apa alasannya, yang jelas sebagian besar hanya kirim video ucapan saja," kata Edi.
Edi menilai kasus tunjangan Tukin dosen ASN yang tak dibayarkan selama empat tahun terakhir murni kelalaian kementerian pendidikan era sebelumnya. Padahal, di kementerian lain kasusnya baik-baik saja.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari Nadiem, CNNIndonesia.com masih berupaya menghubungi Nadiem.
Menurutnya, tukin dosen merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus dibayarkan. Dia menilai masalah terus harus segera dibicarakan antar stake holder kementerian dan Presiden.
"Jangan cuma menyetujui Rp2 triliunan alokasi tukin buat 2025 saja, tapi bicarakan bahwa ada tanggungan sejak 2020 yang belum tertunaikan dari pemerintah kemarin," kata Edi, Selasa (3/2).
Di sisi lain, Edi juga menyayangkan respons pemerintah menanggapi gelombang aksi unjuk rasa aliansi dosen. Menurut dia, respons tersebut tak mencerminkan prinsip kampus sebagai ruang untuk menyampaikan pendapat.
Edi berkata, respons Kemendiksaintek bertentangan dengan Mendiktisaintek Satriyo selama ini bahwa kampus adalah rumah ilmu, tempatnya freedom of speech, dan academic freedom.
"Harusnya konsisten dengan pernyataan tersebut, demo pun harus direspons positif sebagai salah satu cara mengingatkan pengambil kebijakan," katanya.
Apalagi, lanjut Edi, aliansi dosen ASN selama ini juga tak hanya demo. Faktanya, kata dia, para dosen juga melakukan riset terkait kesejahteraan mereka yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Kampus. Begitu pula hasil kajian yang telah disampaikan ke Kemendiktisaintek hingga ke kantor presiden.
"Jadi semua jalur atau media ditempuh, dan demo adalah jalur sah menyampaikan aspirasi, toh juga demonya tidak rusuh, tidak ada vandalisme," katanya.
"Jangan minta dosen duduk untuk cari solusi bersama pemerintah untuk soal tukin, karena ini masalahnya pemerintah dan dosen yang jadi korban kok malah dosen diminta duduk cari solusi. Pemerintah yang wajib cari solusi, dosen ada di posisi korban yang meminta haknya ditunaikan," imbuh Edi.
DPR pesimistis
Anggota Komisi X DPR, Lalu Hadrian mengamini bahwa tukin dosen yang tak dibayarkan selama empat tahun terakhir sejak 2020-2024 akan berujung buntu. Lalu mengungkap beberapa alasan. Pertama, perubahan nomenklatur kementerian.
Kedua, tak ada dasar tukin tersebut bisa dicairkan. Menurut dia, Kepmendikbudristek Nomor 447 Tahun 2024 tentang Profesi, Karir, dan Penghasilan Dosen, juta tidak bisa dijadikan payung hukum untuk mencairkan tukin karena faktanya tak dianggarkan di tahun tersebut.
"Yang dianggarkan tahun 2025 ini juga merupakan dorongan dari kami di Komisi X bersama Mendiktisaintek untuk ajukan tambahan anggaran khusus pembayaran tukin, dan disetujui 2,5 T," katanya.
Lalu mengaku tak tahu persis alasan tukin dosen tak pernah dianggarkan. Namun, dia memastikan Komisi X DPR akan mengawal pencairan tukin di tahun-tahun berikutnya. Dia juga meminta agar Presiden segera mengeluarkan Perpres pencairan Tukin yang telah dianggarkan DPR.
"Kalau dari 2020-2024 kami tidak tahu persis. Yang jelas kami Komisi X akan mengawal ketat pembayaran Tukin," kata dia
"Kalau untuk 2020-2024 tentu harus melalui diskusi dengan Kementerian Diktisaintek dan Kemenkeu karena terkait kesiapan anggaran regulasinya," imbuh Lalu.
(thr/isn)