Yogyakarta, CNN Indonesia --
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma memastikan jajarannya masih menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas di wilayahnya yang melibatkan mendiang Darso bersama dua rekannya pada 12 Juli 2024 pagi lalu.
Setidaknya ada dua kecelakaan terkait mobil yang ditumpangi Darso cs di Jogja tersebut, di mana korban dua peristiwa terpisah itu adalah pasangan suami istri.
Kecelakaan pertama melibatkan korban pemotor atas nama Tutik Wiyanti (48) dan Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Darso. Kecelakaan terjadi di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta. Kecelakaan kedua adalah mobil Darso cs menabrak sepeda motor ditumpangi suami dari Tutik, Restu Yosepta Gerymona (Gery) di Jalan Dr. Ir. Herman Johanes, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelidikan lakanya tetap berproses," kata Adit ditemui di Keraton Kilen, Kota Yogyakarta, Rabu (15/1).
Menurut Adit, dua orang rekan semobil Darso bernama Toni dan Feri juga sudah dipanggil Polresta Yogyakarta untuk diperiksa.
Namun, kata Adit, Feri belum bisa memenuhi pemanggilan lantaran yang bersangkutan masih diperiksa untuk dugaan kasus penganiayaan berujung kematian terhadap Darso di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta itu kini tengah ditangani Polda Jateng.
"Kemarin kita manggil Pak Toni, sudah. Pak Feri kemarin kita panggil lagi tetapi masih dalam pemeriksaan di Jawa Tengah," imbuh Adit.
Pemeriksaan terhadap Toni dan Feri nantinya juga demi menguak sosok sopir pengemudi Toyota Avanza yang diduga sengaja menabrakkan kendarannya ke arah sepeda motor suami Tutik, Restu Yosepta Gerymona.
Gery diduga ditabrak di Jalan Dr. Ir. Herman Johanes, Terban, Gondokusuman, tepatnya utara Galeria Mall saat mengejar Toyota Avanza yang ditumpangi Darso, Feri, dan Toni. Ketiganya disebut kabur dari RS Bethesda Lempuyangwangi karena diduga berupaya lepas tanggungjawab usai menabrak Tutik di Danurejan, Kota Yogyakarta.
Artinya, Polresta Yogyakarta kini tengah mengusut dua kejadian kecelakaan di dua tempat dan waktu berbeda.
"(Antara Darso, Feri dan Toni di kejadian laka kedua) masih kita dalami, kita cocokkan bukti-buktinya seperti apa nanti, jadi ada dua kecelakaan di hari yang sama," ujar Adit.
Sebelumnya, Tutik mendesak agar polisi mengusut kasus kecelakaan yang menimpa ia dan suaminya, Restu Yosepta Gerymona pada 12 Juli 2024 silam.
Kecelakaan ini sendiri terjadi ketika Gery berupaya mengejar mobil tunggangan Darso beserta dua rekannya. Darso cs disebut kabur dari RS Bethesda Lempuyangwangi dan lepas tanggungjawab usai menabrak Tutik di Danurejan, Kota Yogyakarta.
Dari kesaksian suaminya, Tutik melihat ada unsur kesengajaan pada kejadian tabrak lari itu. Dengan alasan itu pula, ia dan keluarga meminta polisi mengusut tuntas, terlepas dari fakta soal Darso yang telah wafat 29 September 2024 lalu.
Tutik sekeluarga meminta agar hukum tetap ditegakkan, khususnya kepada dua rekan mendiang Darso yang masih hidup.
"Yang dua orang (rekan Darso) yang nabrak Pak Gery itu sampai sekarang belum jelas, kan. Biar punya efek jera yang dua ini, kami tidak menginginkan apa-apa, istilahnya ya ditegakkan aja. Karena itu dengan sengaja menabrak dan akibatnya fatal," kata Tutik saat ditemui di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (14/1) petang.
Setelah kejadian itu, mobil Darso cs langsung kabur. Sementara Gery mendapatkan pertolongan sejumlah warga, termasuk mereka yang merekam nomor polisi kendaraan penabrak.
Akibat kecelakaan tersebut, Tutik mengalami pergeseran pada beberapa ruas tulang leher sebelah kanan. Ia juga mengalami kesemutan setengah badan. Sementara suaminya, Gery menderita patah pada tulang selangka kanan, tulang rusuk kanan empat bagian, serta lebam dan luka bakar akibat kena knalpot.
Bahkan, sampai sekarang Tutik masih merasakan sisa-sisa rasa kesemutan. Ia tak bisa lama-lama menoleh ke kiri. Dia pun mudah sakit kepala sekarang. Sedangkan Gery juga sesekali mengalami sesak imbas cedera yang dialaminya.
Sementara itu, pihak keluarga Darso (43) yang meninggal diduga dianiaya oknum polisi di Semarang membantah almarhum terlibat kecelakaan dua kali di Yogyakarta.
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timur, mengatakan almarhum masih berada di rumah sakit saat kecelakaan kedua terjadi. Sedangkan yang mengendarai mobil saat terjadi kecelakaan kedua, katanya, adalah orang yang bersama Darso sejak awal.
"Pak Darso di klinik. Pak Darso enggak ikut. Dia ditinggal mereka (yang mengendarai mobil). 'Koe mulih ngaggo angkutan umum' (kamu pulang naik angkutan umum). Pak Darso cerita ke kakak dan adiknya. Dia tidak terlibat senggolan itu karena ada di klinik," kata Antoni saat dihubungi wartawan, Selasa (14/1) seperti dikutip dari detikJateng.
Antoni juga menyayangkan tidak adanya pernyataan dari Polresta Jogja soal penganiayaan yang dilakukan enam oknum polisi terhadap Darso. Bahkan menurutnya pernyataan Polresta Jogja menyakiti hati keluarga Darso.
"Rilis Jogja kemarin kan tidak membicarakan penganiayaan yang di Semarang. Mereka justru ada pernyataan yang cenderung menyakitkan hati keluarga dengan tidak ada penganiayaan di Semarang itu," tegasnya.
Untuk diketahui, setelah kecelakaan kedua itu, Satlantas Polresta Jogja melakukan penanganan. Pada 21 September tim dari Satlantas Polresta Jogja datang ke Semarang untuk menemui Darso.
Versi Polresta Jogja, Darso diminta ikut petugas untuk menunjukkan lokasi rental mobil yang dipakai saat kecelakaan. Namun Darso mengeluh sakit karena punya riwayat sakit jantung, petugas kemudian mengantar ke rumah sakit.
Sedangkan pihak keluarga Darso menjelaskan usai Darso dibawa pergi, beberapa waktu kemudian ada informasi Darso masuk rumah sakit. Di sana Darso bercerita dia dipukuli dan meminta kasus itu di usut. Namun karena kondisinya melemah, Darso akhirnya meninggal dunia.
(kum/kid)